TAPIN, channel-indonesia.com – Upaya dalam pengendalian penularan Covid-19, Koramil 1010-07/Piani, Polsek Piani bersama Satpol PP Tapin, menggelar operasi yustisi dan PPKM di Desa Miawa, Kecamatan Piani, Minggu (24/1/2021).
Danramil 1010-07/Piani Kapten Inf Waluyo menyampaikan, dalam operasi yustisi warga yang didapati tidak menggunakan masker diberikan teguran secara lisan, agar mematuhi protokol kesehatan.
“Teguran tersebut adalah peringatan terhadap warga masyarakat, agar tetap melakukan protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, menjaga jarak satu meter sampai dua meter dan rajin mencuci tangan dengan sabun dengan air yang mengalir”, jelas Danramil.
Untuk kekuatan operasi yustisi dan PPKM Koramil 1010-07/Piani menurunkan sebanyak 4 personil, Polsek Piani 5 personil dan Satpol PP 1 personil. (Arif)