PACITAN, channel-indonesia.com – Babinsa Koramil 0801/10 Punung bersama polsek Punung memberikan pemahaman terhadap warga tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan, hal ini dilakukan karena masa pandemi covid 19 belum berakhir, membuat aparat gabungan melakukan operasi yustisi di jalan raya Pacitan – Solo tepatnya Pos Bliruk Desa Wareng Kecamatan Punung Kabupaten Pacitan.
Babinsa Koramil 0801/10 Punung Kodim 0801 Pacitan Sertu Wahyu Tri mengatakan Operasi yustisi ini bertujuan untuk penegakan disiplin protokol kesehatan, dengan tujuan untuk memutus rantai penularan covid 19. Kamis (07/10/2021).
“kita harus terus diedukasi agar lebih memahami dan menyadari betapa pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19,kita ajak warga untuk selalu memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir”, terangnya.
“Apabila ada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktifitas di tempat umum dan melitas dijalan pacitan – solo, kami berikan sanksi berupa teguran dan pemahaman pada masyarakat terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan. Selanjutnya kita berikan masker dan diminta untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama”, ungkap Babinsa.
Menurutnya operasi tersebut akan terus dilakukan, agar penerapan protokol kesehatan harus jadi budaya Masyarakat, Ini sangat penting sebagai upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 yang harus dilakukan bersama-sama oleh seluruh elemen masyarakat dengan tanpa kecuali. (Arif)