JAKARTA, channel-indonesia.com – Dalam rangka penegakan, sosialisasi dan edukasi penggunaan masker, Koramil 03/Grogol Palmerah – Kodim 0503/JB bersinergi bersama Tiga Pilar Kecamatan Gropet dalam Operasi Yustisi Tertib Masker di Jl. Muwardi II Depan Pasar Grogol, Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (15/12/2020) Pagi.
Giat diawali dengan Apel Gabungan Tiga Pilar di Pos Terpadu Terminal Grogol, Jakarta Barat. Dihadiri oleh Danramil 03/GP Kapten Ibf Irwan Triyono yang diwakili oleh Sertu Yitno, Kapolsek Tanjung Duren diwakili oleh Iptu Rohwandi, serta Kasatgas Pol PP Kecamatan Gropet diwakili oleh Sandy Yudha.
Kekuatan Personil berjumlah 41 Personil terdiri dari TNI sebanyak 5 Personil, Polri sebanyak 10 Personil, Satpol PP sebanyak 26 Personil dan Dishub 1 Personil.
Saat dikonfirmasi, Danramil 03/GP Kapten Inf Irwan Triyono menjelaskan, “Di masa PSBB Transisi Pandemi Covid-19, kami secara rutin melaksanakan giat operasi yustisi bersama Tiga Pilar Kecamatan Gropet. Dan kali ini operasi yustisi tertib masker difokuskan di Kawasan Depan Pasar Grogol”.
“Hal ini dilakukan dalam rangka penegakan, sosialisasi dan edukasi penggunaan masker. Koramil 03/Grogol Palmerah – Kodim 0503/JB senantiasa selalu berupaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona”, pungkas Danramil.
“Adapun hasil Operasi Yustisi hari ini, kami bersama Tiga Pilar Kecamatan Gropet menjaring 32 orang pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker. Mereka yang diberikan sanksi sosial berjumlah 31 orang dan sanksi administrasi sebanyak 1 (satu) orang”, tandas Danramil 03/GP Kapten Inf Irwan Triyono.
Kegiatan operasi yustisi oleh Tiga Pilar Kecamatan Gropet di Kawasan Pasar Grogol berjalan lancar dan kondusif. (Arif)