Follow

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use

Kolat Koarmada I Gelar Pelatihan Pengawak Senjata Mesin Berat 12.77 MM 

JAKARTA – Komando Latihan (Kolat) Koarmada I bekerjasama dengan Dirjen Bea Cukai menggelar Pelatihan Pengawak Senjata Mesin Berat 12.77 mm bagi personel Dirjen Bea Cukai dibuka oleh Kasubdit Patroli Laut Dirjen Bea Cukai Untung Purwoko di Mako Kolat Koarmada I, Jalan Gading Raya No.5, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2019).

Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kasubdit Patroli Laut Dirjen Bea Cukai menyampaikan bahwa Dirjen Bea Cukai merupakan salah satu instansi dengan sejarah yang besar, sebagai pegawai Bea Cukai kita harus dapat berdiri di dua sisi yang mungkin bertolak belakang yaitu pelayanan dan pengawasan. Kita dituntut untuk melakukan pengawasan dengan tetap memperhatikn kelancaran arus barang sehingga tanpa hambatan.

“Pada era modern ini, kita dihadapkan dengan Revolusi Industri 4.0, suatu hal yang mulai mengubah wajah peradaban manusia. Saat ini kita harus berbicara tentang data mining, big data, artificial intelligence, internet of things dan berbagai kemajuan teknologi yang hampir setiap detik selalu diupdate dengan hal yang baru,” ujarnya.

Advertisement

Saat ini, unit patroli laut kita telah dibekali oleh Puskodal sebagai salah satu tools untuk menjawab tantangan terkait dengan Revolusi Industri 4.0. Namun bukan berarti kita tidak mengindahkan pengawasan yang bersifat fisik. Kita tahu bahwa tantangan yang bersifat fisik ke depannya semakin berat, saya ambil satu contoh yaitu Pesisir Tiur Sumatera, kompleksnya pengawasan pada area tersebut tentunya dapat menggambarkan sebagian kecil tugas pengawasan yang kita lakukan. Tempo hari, kita berhasil melakukan penindakan High Speed Craft (HSC) dengan menggunakan mesin tempel berjumlah 5 unit dan diperkirakan dapat mencapai kecepatan 50-60 knot sehingga diperlukan penanganan khusus dan untuk itulah dilaksanakan pelatihan ini.

Perlu diketahui bahwa Dirjen Bea Cukai adalah salah satu instansi yng diberi kewenangan untuk menggunakan senjata dengan standar militer sesuai amanat pada PP Nomor 56 Tahun 1996 tentang Senjata Api Dinas Dirjen Bea Cukai. Tidak berhenti disitu, Penandatangan MoU antara Menteri Keuangan dan Panglima TNI pada tahun 2017 terkait dengan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementrian Keuangan dan TNI, dan puncaknya pada bulan Maret 2019 Dirjen Bea Cukai dan TNI AL telah menandatangani perjanjian kerjasama terkait peminjaman senjata dan amunisi senapan mesin berat 12.7 mm.

Pelatihan ini merupakan Angkatan Ke-2 setelah sebelumnya dilaksanakan pada Desember 2018, hal ini menunjukkan komitmen Dirjen Bea Cukai terhadap pembinaan kompetensi personel melalui penyelenggaraan pelatihan sehingga kompetensi yang dimiliki oleh pegawai tetap terbina. Selain itu, pelatihan merupakan persiapan guna mendapatkan sertifikat keterampilan awak senjata mesin berat 12.7 mm sebagai salah satu syarat untuk dapat mengoperasikan senjata mesin berat 12.7 mm di kapal-kapal patroli DirjenBea Cukai. Diharapkan setelah melewati pelatihan ini, saudara telah cakap dalam hal peraturan, regulasi, perawatan dan pengoperasioan senjata mesin berat 12.7 mm.

Perlu ditekankan bahwa senjata api dinas Dirjen Bea Cukai digunakan sebagai sarana terakhir (weapon of last resort) dalam rangka penghentian sarana pengangkut dan dalam keadaan mendesak dalam rangka mebela diri (self defense) menghadapi ancaman yang mebahayakan keselamatan jiwa petugas dan kapal patroli Bea Cukai.

Kegiatan dihadiri oleh Dankolat Koarmada I Kolonel Laut (P) Fauzi, S.E., M.M., Pgs Wadan Kolat Koarmada I Letkol Mar Ketut S, S.E., Pasops Kolat Kaormada I Letkol Laut (P) Sarkolim, Danpuslat Glagaspur Letkol Laut (P) Nugroho Putro Suwarwanto, CTMP., Danups Danpuslat Dukops Letkol Laut (P) Ahmad Mahdi Loebis.(maliki)

Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Advertisement