Kodim 1202/Skw Terima Sosialisasi Permenhan RI Nomor 04 Tahun 2017

Kodim 1202/Skw Terima Sosialisasi Permenhan RI Nomor 04 Tahun 2017

SINGKAWANG – Kodim 1202/Singkawang menerima Sosialisasi Peraturan Menteri Pertahanan RI Nomor 04 Tahun 2017 Tentang Pengerahan TNI Dalam Pengamanan Perbatasan dari Kementerian Pertahanan Republik Indonesia bertempat di Aula Graha Khatulistiwa Mako Brigif 19/KH, Jalan Khatulistiwa, Kelurahan Bukit Batu, Kec. Singkawang Tengah, Kota Singkawang.

Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Komandan Kodim 1202/Skw, Letkol Arm Victor J.L Lopulalan, S.Sos yang diikuti sebanyak 100 personel dari Kodim 1202/Skw. Sedangkan Sosialisasi disampaikan oleh Tim dari Kemenhan RI yang diketuai oleh Kasi Komcadduk Ditrah Ditjen Starhan Kemhan RI, Kolonel Czi Hari Dolli Hutabarat, S. Sos., M.Si.

Dandim 1202/Skw, Letkol Arm Victor J.L Lopulalan, S.Sos dalam sambutan menyampaikan, sosialisasi dilaksanakan guna menambah wawasan dan pengetahuan agar peraturan yang dibuat dari Komando atas dapat dipahami oleh seluruh anggota dan dapat di pedomani dalam melaksanakan tugas dilapangan.

Sedangkan Dirrah Ditjen Strahan Kemhan RI Brigjen TNI Haryadi, S.IP., dalam sambutan yang dibacakan oleh Ketua Tim Kolonel Czi Hari Dolli Hutabarat, S. Sos., M.Si. mengatakan, sosialisasi dilaksanakan agar tidak terjadi kesalahan dalam bertindak saat pengerahan TNI dalam pengamanan perbatasan.

“Melalui Permenhan ini dapat memberikan gambaran bagaimana mekanisme pengerahan TNI dalam pengamanan perbatasan, karena baik tidaknya identitas sebuah negara dilihat dari baik-tidaknya pengelolaan perbatasan dan keterlibatan pemerintah daerah dalam pengamanan daerah,” pungkasnya mengakhiri. (Maliki)

Related Articles