PALANGKA RAYA – Menyongsong diterapkannya tatanan normal baru atau New Normal, Kodim 1016/Palangka Raya melaksanakan patroli di berbagai fasilitas umum di Kota Palangka Raya. Hal ini dilakukan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan.
Patroli dilakukan personel Kodim 1016/Plk petugas gabungan dari unsur TNI-Polri, Satpol PP dan instansi terkait lainnya yang tergabung dalam Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya.
Dandim 1016/Palangka Raya, Kolonel Inf I Gede Putra Yasa mengatakan, adapun patroli yang dilakukan Tim Gugus Tugas Covid-19 berpedoman pada SK Walikota Nomor 266 Tahun 2020, Surat Edaran Nomor 124 Tahun 2020 dan Instruksi Walikota Nomor 125 Tahun 2020, yang telah ditandangani tanggal 30 Mei 2020. Yang didalamnya secara garis besar antara lain penerapan pola hidup sehat, bersih dan aman dari Covid-19 bagi masyarakat Kota Palangka Raya.
Kolonel Inf I Gede Putra Yasa mengatakan, jadi ada beberapa tempat yang akan kita berikan edukasi. Ada mall, pasar modern maupun tradisional, tempat ibadah, tempat wisata, bandara, perbankkan dan restoran serta tempat-tempat yang disinyalir menjadi pusat berkerumunnya masa.
“Personel gabungan akan melakukan patroli secara rutin di berbagai sektor yang menjadi tempat berkerumunnya masa, dengan prioritas utama pusat perbelanjaan dan pusat kuliner,” katanya.
Pihaknya juga akan mengawasi tempat keramaian tersebut untuk menjalankan protokol kesehatan Covid-19. Setidaknya, protokol kesehatan yang tetap ditegakkan di antaranya, pemakaian masker, pengukur suhu, hand sanitizer, dan jaga jarak.
“Minimal pelaksanaan nanti, new normal bisa berjalan lancar, kedisiplinan adalah kunci keberhasilan kita bersama untuk menghadapi new normal dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” pungkas Dandim. (Maliki)