Follow

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use

Koarmada I Gelar Latihan Pencarian dan Pertolongan (SAR) di Laut

BANTEN,channel-indonesia.com– Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Muhammad Ali, S.E., M.M., diwakili oleh Komandan Lantamal III Jakarta Brigadir Jenderal TNI (Mar) Hermanto, S.E., M.M., secara resmi membuka Latihan Pencarian dan Pertolongan (SAR) bertempat di Jalan Yos Sudarso, Merak Kota Cilegon Banten, Kamis (21/11/2019).

Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Muhammad Ali, S.E., M.M., dalam amanatnya yang dibacakan Komandan Lantamal III mengatakan bahwa kegiatan SAR laut merupakan misi kemanusiaan yang sangat penting dan mulia, mengingat konstelasi geografi Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan dua pertiga wilayahnya terdiri dari laut.

“Perairan Yuridiksi Nasional Indonesia yang sedemikian luas ini, membutuhkan satuan-satuan SAR yang terorganisir dengan kemampuan dan keterampilan yang dapat diandalkan, sehingga musibah yang terjadi dapat segera ditangani secara professional,” ujar Pangkoarmada I.

Advertisement

Pangkoarmada I mengingatkan perlunya tindakan purba jaga yang professional dan proporsional guna mencegah terjadinya kecelakaan dan kerugian yang tidak kita inginkan, baik personel maupun materiil dan untuk itu laksanakan semua prosedur latihan secara cermat dan benar dalam rangka mewujudkan “Zero Accident”.

Hadir dalam kegiatan ini, Asintel Danlantamal III, Asops Danlantamal III, Komandan Lanal Banten, Ditpolair Polda Banten, KSOP Kelas 1 Banten, Basarnas Provinsi Banten, KSKP Merak, Pelindo II Cabang Banten, RS Krakatau Medika, dan PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak.(maliki)

Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Advertisement