LAMANDAU – Dalam rangka menegakkan disiplin masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, Kodim 1017/Lamandau melaksanakan penegakan disiplin di sejumlah sarana publik di Lamandau. Penegakan disiplin dilakukan dengan cara mengedepankan sikap humanis, persuasif, dan edukatif.
Upaya mendisiplinkan masyarakat dilakukan oleh personel Kodim 1017/Lamandau dan Polres Lamandau yang berjumlah 30 orang. Adapun sasarannya adalah tempat ibadah, hypermart, rumah makan, Bank, pasar tradisional serta tempat wisata.
Demikian disampaikan Dandim 1017/Lmd, Letkol Inf Hafes Is Jafrin melalui keterangan tertulisnya pada hari ini di Lamandau, Kalimantan Tengah.
Dijelaskan olehnya, dalam pelaksanaan penegakan disiplin protokol kesehatan, tim gabungan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Kita sampaikan kepada masyarakat untuk selalu memakai masker dan mencuci tangan pakai sabun serta menerapkan physical distancing,” jelasnya.
Selain itu katanya, juga melaksanakan patroli terkait pembatasan pengunjung dan penumpukan orang di pusat keramaian seperti toko, pasar dan tempat keramaian lainnya.
“Kita juga mengajak masyarakat dan pengelola usaha agar menjadi pelopor untuk memutus penyebaran Covid-19,” pungkas Letkol Inf Hafes Is Jafrin. (Maliki)