MOJOKERTO,channel-indonesia.com– Kasdim 0815 Mojokerto Mayor Inf M Jenal Arifin memberikan pembekalan acara Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Kabupaten Mojokerto Tahun 2019, di Brahu Meeting Room Hotel Sun Palace, Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (16/10/2019).
Tema yang diusung “HAM Dalam Perspektif Pancasila”, kali ini dibuka Asisten Pemerintahan Dan Kesra Sekdakab Mojokerto, Agus M Anas ES, SH., MM., mewakili Wakil Bupati Mojokerto, H. Pungkasiadi, SH.
Kasdim 0815 Mojokerto Mayor Inf M Jenal Arifin menjelaskan substansi hak dan kewajiban HAM dalam perspektif Pancasila dikategorikan menjadi tiga, yaitu HAM dalam nilai ideal Sila-Sila Pancasila, HAM dalam nilai instrumental Sila-Sila Pancasila dan HAM dalam nilai praksis Sila-Sila Pancasila.
Dihadapan ratusan perwakilan Pelajar SMA/SMK tersebut, Kasdim menegaskan, HAM memiliki ciri khusus yaitu hakiki (ada dan melekat pada setiap manusia). HAM juga bersifat universal (berlaku untuk semua orang), tidak dapat dicabut dan tidak dapat dibagi.
Para pelajar tampak antusias saat menerima materi, mereka tidak hanya mendengarkan namun aktif bertanya, seputar HAM dan penerapannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Kasdim 0815 juga berpesan agar para pelajar senantiasa menjunjung tinggi HAM sesuai yang diajarkan dalam nilai-nilai luhur Pancasila yang menjadi ideologi negara.
Kasdim 0815 juga berpesan agar para pelajar senantiasa menjunjung tinggi dan mengormati HAM sesuai yang terkandung dalam nilai-nilai luhur Pancasila yang menjadi ideologi negara, serta mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. (Penrem 082/munir)