Kapolrestabes Makassar Dampingi Kapolda Sulsel Launching Aplikasi Lapor Korupsi

Kapolrestabes Makassar Dampingi Kapolda Sulsel Launching Aplikasi Lapor Korupsi

MAKASSAR, channel-indonesia.com – Launching Aplikasi Lapor Korupsi dan Penandatangan Perjanjian kerja sama proyek Perubahan Optimalisasi Pengawasan Tipikor melalui kebijakan dan sistem Terintegrasi menuju Provinsi Sulsel bebas Korupsi,  yang diselenggarakan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel berlangsung di ruang Mahoni Hall Hotel Claro jalan Ap. Pettarani Kota Makassar, Kamis (07/10/2021).

Turut hadir dalam launching tersebut antara lain, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Drs. H Mardisyam M.Si., Andi Ina Kartika Sari, SH, M,si Ketua DPRD Prov. Sulsel, Andi Hayat Sekda Provinsi Sulsel / mewakili Plt. Gubernur Sulsel, R. Adi Wibowo, SH., MH., Aspidsus Kajati Sulsel mewakili Kajati Sulsel, Dr. Syahrial Sidik, SH, MH., Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Paula Henry Simatupang ketua BPK RI Perwakilan Makassar, Arman Syafri Harahap Ketua BPKP. Prov. Sulsel, Prof. Dr. Arismunandar, M.Pd., Rektor UNM Makassar, Para PJU Polda Sulsel, Ir.H.Mohammad Ramdhan Pomanto Walikota Makassar, Kapolrestabes Makassar Kombes Witnu Urip Laksana, S.I.K., MM., Akbp. Kadarislam Kapolres Pelabuhan, A. Syafril Chaedir, SIP., MH., Bupati Maros, Akbp. Fatur Rahman Kapolres Maros, Akbp. Tri Goffaruddin Pulungan Kapolres Gowa, Abd. Rauf, S.Sos, M.Si.,Wakil Bupati Gowa, dan disaksikan langsung para Kapolres Jajaran Polda Sulsel melalui Webinar serta tamu undangan sekitar 70 orang.

Direktur Kriminal Reserse Khusus Polda Sulsel Kombes  Widoni Fedry, S.I.K., MH., mengatakan,” Aplikasi dibuat memudahkan masyarakat untuk melaporkan apabila ada dugaan tindak pidana korupsi dengan tidak harus datang ke kantor polisi, aplikasi ini mempunyai sistem dokumen database dan terintegrasi ditreskrimsus Polda Sulsel dalam bentuk digital dapat secara otomatis diterima oleh Apip dan Kejaksaan untuk segera ditindaklanjuti dan di-update perkembangannya tindak lanjut dari laporan dapat dimonitor secara langsung.

Bila terdapat dugaan Tipikor yang dilakukan oleh pegawai pemerintah provinsi Sulsel melalui sistem ini ditreskrimsus memberikan kesempatan kepada APIP  untuk melakukan upaya pengembalian.

” Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak PLT Gubernur Sulsel atas dukungan dan partisipasi serta memberikan kesempatan kepada kami untuk berkoordinasi dengan jajaran demi kelancaran pembuatan aplikasi maupun pembuatan perjanjian kerjasama perubahan optimalisasi pengawasan Tipikor melalui kebijakan dan sistem terintegrasi menuju Prov Sulsel bebas korupsi.” pungkasnya.

Kapolda Sulsel Irjen Pol H. Mardisyam.M.Si., yang intinya mengatakan, Ditkrimsus Polda Sulsel meraih penghargaan dari Kabareskrim Polri pada saat anev tahunan terkait penanganan Tipikor terbanyak menduduki rangking 1 se Indonesia, tentunya saya sebagai Kapolda turut bangga.

Saya mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Jajaran Ditkrimsus Polda Sulsel dibawah kepemimpinan Kombes Widoni Fedry, S.I.K., SH., atas terobosan kreatif nya membuat sebuah aplikasi Lapor Korupsi sebagai ruang dan akses seluas luasnya bagi masyarakat dalam memberikan informasi dan pelaporan kepada kepolisian tanpa harus datang ke kantor polisi.

Aplikasi ini merupakan yang pertama kali dibuat dijajaran Polda se Indonesia semoga dalam perjalanannya aplikasi ini dapat memberikan kontribusi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.” singkatnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penekanan Tombol Launching Aplikasi Lapor Korupsi oleh Kapolda Sulsel, Aspidsus, Sekda Sulsel dan Ditkrimsus Polda Sulsel dan dilengkapi dengan Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Polda Sulsel, Kajati Sulsel dan Pemprov Sulsel. (Eris)

editor

Related Articles