Follow

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use

Kapolres Serang Kota Pimpin Apel Pengamanan Malam Takbir Idul Fitri 1442 H

KOTA SERANG, channel-indonesia.com – Polres Serang Kota Polda Banten bersama Satgas Covid-19 Kota Serang menggelar apel pengamanan malam takbiran bertempat lapangan hitam Mapolres Serang Kota. Rabu (12/5/2021).

Kegiatan kali ini dipimpin langsung Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., hadir Wakapolres Serang Kota Kompol Feby Harianto, SH., S.IK., M.IK., Kabagops Polres Serang Kota Kompol Yudha Hermawan, SH., MM., Para pejabat utama Polres Serang Kota, Kasatpol PP Kota Serang, Kadishub Kota Serang, Kepala BPBD, personel gabungan Brimobda Banten, Polres Serang Kota, Satpol PP, Dishub dan BPBD Kota Serang.

Advertisement

Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., mengatakan, perlengkapan protokol kesehatan harus maksimal, diperketat dan jaga jarak. Memang akan sulit tetapi dengan koordinasi yang baik pasti akan bisa.

“Satgas Covid-19 Kota Serang juga akan melaksanakan kegiatan antisipasi malam takbiran dan terkait penyekatan mudik lebaran, saya harapkan nanti dalam melaksanakan upaya larangan mudik bagi masyarakat,”katanya.

Lebih lanjut, AKBP Yunus menjelaskan, pihaknya pada malam tetap bersama-sama melaksanakan tugas.

“Semoga malam hari raya idul fitri ini berjalan dengan lancar sampai dengan besok pagi pelaksanaan sholat ied,”ujar Kapolres.

Untuk sholat ied, dikarenakan Kota Serang masih dalam zona kuning maka sholat ied diperbolehkan di masjid dengan mematuhi protokol kesehatan covid-19.

“Harapan kita, masyarakat bisa melaksanakan kegiatannya dengan baik, aman dan nyaman,”pungkasnya.

Kegiatan dirangkai dengan patroli gabungan Satgas Covid-19 Kota Serang. (Arif)

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Advertisement