Follow

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use

Kapendam V/Brawijaya Raih Peringkat Kedua Lomba Karya Jurnalistik

JAKARTA,channel-indonesia.com– Kepala Penerangan Kodam V/Brawijaya, Kolonel Inf Singgih Pambudi Arinto, S. IP, M. M, berhasil menduduki peringkat kedua lomba karya jurnalistik TMMD ke-104 yang berlangsung beberapa waktu lalu.

Dihubungi melalui via seluler miliknya, almamater Akademi Militer tahun 1997 itu menjelaskan jika dirinya sangat bersyukur atas penghargaan yang diterimanya saat ini.

“Capaian itu, tak terlepas dari dukungan dan kerjasama seluruh stakeholder hingga rekan-rekan media yang terlibat dalam pelaksanaan TMMD ke-104,” kata Kolonel Singgih. Kamis, (20/6/2019) malam.

Advertisement

Oleh karena itu, imbuhnya, dirinya sangat berterima kasih sekaligus mengapresiasi keterlibatan seluruh pihak selama berlangsungnya program Tentara Manunggal tersebut.

“Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat selama berlangsungnya TMMD,” jelasnya.

Perwira Menengah TNI-AD kelahiran Magelang itu berharap, jika pelaksanaan TMMD mendatang, Kodam V/Brawijaya mampu meraih hasil yang lebih baik.

“Khususnya untuk dukungan dan kerjasama yang selama ini sudah berjalan dengan baik, dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,” paparnya.

Untuk diketahui, pada urutan pertama dalam perlombaan tersebut, berhasil diraih Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Arh Zainuddin. Sedangkan untuk posisi ketiga, di tempati  Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Kav Dino Martino.

Sedangkan untuk kategori Dansatgas TMMD, peringkat pertama diduduki oleh Dandim 0721/Blora. Di urutan kedua, di isi oleh Dandim 1306/Donggala dan ketiga di tempati Dandim 0428/Palembang.(munir)

Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Advertisement