Follow

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use

Jelang Nataru, Polda Kalteng Imbau Masyarakat Tidak Mudik

PALANGKA RAYA, channel-indonesia.com – Menjelang perayaan Natal dan tahun baru (Nataru) 2021, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melaksanakan mudik.

Imbauan tersebut diutarakan Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. melalui Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Rifki, S.H., S.IK. , seusai mengikuti rapat dengan Kakorlantas Polri secara virtual, Jumat (10/12/21) sore.

“Kepada masyarakat saya mengimbau agar tidak mudik atau ditunda dulu mudiknya, hal ini untuk menjaga kesehatan kita bersama dari penyebaran virus Covid-19,” ucapnya.

Advertisement

Ia menuturkan bahwa jajaran Polda Kalteng, dalam hal ini sangat siap mengamankan perayaan Natal dan tahun baru melalui Operasi Lilin Telabang 2021.

Lanjut Rifki juga menyampaikan, bahwa demi menyukseskan pengamanan Nataru sejumlah langkah strategis akan diambil Polda Kalteng. Salah satunya dengan memaksimalkan vaksinasi dan memupuk kesadaran warga serta mejalin kerjasama dengan stake holder terkait.

“Kita harus bersama-sama mencegah penyebaran pandemi covid-19, lebih baik kita di rumah mengurangi kegiatan atau aktivitas yang tidak penting demi kebaikan bersama. Kalaupun mendesak harus melakukan perjalanan, silahkan siapkan semua syarat yang telah ditetapkan,” ucapnya.

Ia juga menyebutkan dalam hal ini, kami juga akan berikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dengan humanis.

“Kita semua berharap bahwa pada Nataru tahun ini, kita tidak mau ada gelombang baru penyebaran Covid-19. Oleh karena itu Kami mohon kepada seluruh masyarakat untuk tetap di rumah, merayakan Nataru dengan bijak,” pungkasnya. (Arif)

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Advertisement