TANJUNG BALAI, channel-indonesia.com – Guna untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19, Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 17/Datuk Bandar jajaran Kodim 0208/Asahan Kopka Nurwanto dan Kopda Wirton H Tamba turun kewilayah binaan untuk melaksanakan operasi yustisi pengawasan protokol Covid 19 gabungan, kepada masyarakat di seputaran jalan jenderal Sudirman, dengan memberikan pemahaman New normal yaitu menggunakan masker setiap keluar rumah, cuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak.pengecekan objek Vital, kantor Bawaslu, kantor KPU dan Gudang Logistik KPU, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Jalan Jenderal Sudirman Kota Tanjung Balai, Minggu (31/01/2021).
Adapun petugas yang terlibat dalam Satuan Tugas (Satgas) Covid tersebut merupakan personel gabungan dari Personel Polres Tanjung Balai dan Personel Jajaran Kodim 0208/Asahan salah satunya dari Personel Koramil 17/Datuk Bandar.
Dalam kesempatan itu, Babinsa Kopka Nurwanto mengatakan “Terkait penegakan protokol kesehatan menjadi titik strategis untuk melakukan penjaringan terhadap warga setempat atau pengendara objek Vital, kantor Bawaslu, kantor KPU dan Gudang Logistik KPU, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Jalan Jenderal Sudirman.
Pada operasi gabungan ini, kebanyakan warga sudah mematuhi protokol kesehatan, petugas gabungan hanya menjaring 7 orang pelanggar yang terbukti tidak menggunakan masker. Jenis Pelanggaran yaitu tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui kesehatannya. (Arif)