Jakarta – Indonesia mengutuk keras segala upaya maupun wacana untuk secara paksa merelokasi warga Palestina dari tanah airnya atau mengubah komposisi demografis wilayah Palestina yang diduduki Israel. Indonesia menilai tindakan tersebut akan menghambat tercapainya cita-cita terbentuknya Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.
“Tindakan semacam itu akan menghambat terwujudnya Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat sebagaimana dicita-citakan oleh Solusi Dua Negara berdasarkan perbatasan 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI pada Rabu (5/2/2025).
Kemlu RI kembali menegaskan seruannya kepada komunitas internasional untuk memastikan bahwa hukum internasional selalu dipatuhi terkait isu Palestina. Hak rakyat Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri serta hak dasar mereka untuk kembali ke tanah air mereka harus dijamin tanpa adanya paksaan atau perubahan paksa yang mengancam identitas dan keberlanjutan mereka sebagai bangsa.
Akar Penyebab Konflik Palestina
Indonesia juga menegaskan bahwa satu-satunya jalan yang pantas bagi mewujudkan perdamaian abadi di wilayah Palestina dan kawasan Timur Tengah adalah dengan menyelesaikan akar penyebab konflik. Akar penyebab tersebut, menurut Kemlu RI, adalah aktivitas pendudukan ilegal yang dilakukan Israel atas wilayah Palestina yang berlangsung secara berkepanjangan.
Selain itu, situasi ini semakin diperburuk dengan wacana yang diusulkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menyatakan rencana untuk mengambil alih Jalur Gaza. Trump mengklaim bahwa warga Gaza seharusnya tidak ingin kembali ke Gaza dan memilih untuk tinggal di tempat lain yang lebih aman dan indah. Namun, klaim tersebut dikecam sebagai upaya untuk memaksa relokasi warga Palestina ke negara lain yang dianggap tidak sah.
Pada 25 Januari 2025, Trump mengusulkan agar warga Gaza dipindahkan ke Mesir dan Yordania. Namun, usulan tersebut ditolak tegas oleh kedua negara tetangga Palestina itu. Hamas, kelompok perlawanan Palestina yang memerintah Gaza, juga mengecam usulan tersebut, dengan menyebutnya sebagai “keterlibatan AS dalam kejahatan” yang dilakukan oleh Israel.
Dengan kondisi yang semakin kompleks dan rencana yang tidak sah seperti ini, Indonesia terus menyerukan kepada dunia internasional untuk lebih tegas dalam mendukung hak rakyat Palestina dan menegakkan solusi yang adil bagi kedua pihak. Indonesia meyakini bahwa hanya dengan menghormati hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib mereka sendiri, perdamaian yang sejati dan berkelanjutan di kawasan Timur Tengah dapat tercapai.(infopublik.id)