Harga BBM Naik, Tarif Ojol Ikut Naik, Berikut Rinciannya

Harga BBM Naik, Tarif Ojol Ikut Naik, Berikut Rinciannya

JAKARTA, bacaberita.id – Seiring dengan keputusan pemerintah tentang kenaikan harga BBM, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktur Jenderal Perhubungan Darat resmi menetapkan tarif baru ojek online (Ojol) pada Rabu (7/9/2022).

Hal tersebut dikatakan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugianto yang mengatakan hal ini adalah penyesuaian biaya jasa dilakukan dengan mempertimbangkan harga bahan bakar minyak (BBM), Upah Minimum Regional (UMR) dan perhitungan jasa lainnya.

Melalui konfrensi pers secara virtualnya, Dijelaskan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugianto, komponen penghitungan jasa ojol itu ada biaya langsung dan biaya tidak langsung, untuk komponen biaya jasa ojol, ada tiga komponen, yaitu biaya atau pengemudi yaitu kenaikan UMR, asuransi pengemudi, jasa minimal order 4 km, dan kenaikan harga BBM.

Selain itu, kata Hendro, terdapat perubahan biaya sewa penggunaan aplikasi yang sebelumnya ditetapkan sebesar 20 persen, kini menjadi 15 persen.

‘ Untuk pelaksanaan kenaikan tarif ojek online ini berlaku efektif dalam tiga hari ke depan sejak ditetapkan atau 10 September mendatang,” kata Hendro.

Berikut rincian tarif baru ojek online berlaku efektif 10 September 2022:

Biaya Jasa Zona I (Sumatera, Jawa-selain Jabodetabek, Bali)

Biaya jasa batas bawah sebesar Rp 2.000 (semula Rp 1.850/km)
Baya jasa batas atas sebesar Rp 2.500 (semula Rp 2.300/km)
Tentang biaya jasa minimal: Rp 8.000 sampai dengan Rp 10.000 (dari sebelumnya Rp 9.250-Rp 11.500)

Biaya Jasa Zona II (Jabodetabek)

Biaya jasa batas bawah sebesar Rp 2.550 (semula Rp 2.600/km)
Baya jasa batas atas sebesar Rp 2.800/km (naik dari Rp 2.700/km)
Tentang biaya jasa minimal: Rp 10.200 – Rp 11.200

Biaya Jasa Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku, Papua)

Biaya jasa batas bawah sebesar Rp 2.300/km
Baya jasa batas atas sebesar Rp 2.750/km.
Tentang biaya jasa minimal: Rp 9.200 – Rp 11.000.

(Luska)

Related Articles