Lanal Tanjung Balai Asahan Tangkap Kapal Memuat TKI Ilegal dari Malaysia

HANKAM743 Dilihat

TANJUNG BALAI ASAHAN,channel-indonesia.com– Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan melaui Tim F1QR dan Satgas Sidat-19.K berhasil menangkap kapal memuat 20 orang TKI Ilegal di perairan Kuala Tanjung Batu Bara, Sumatera Utara, Jumat (7/9).

Penangkapan terhadap kapal ini berawal saat Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan dan Satgas Sidat-19.K yang menggunakan Patkamla Sea rider melaksanakan patroli laut melihat adanya sebuah kapal tanpa nama yang melakukan olah gerak mencurigakan. Selanjutnya Patkamla Sea rider mendekati kapal tersebut dan menghentikannya untuk dilaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan.

Hasil dari pemeriksaan di dalam kapal didapati 20 orang TKI dan setelah di data, keduapuluh TKI tersebut dinyatakan ilegal. TKI ilegal ini diberangkatkan dari Malaysia dengan tujuan Tangkahan Kirul Sungai Padang Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Selanjutnya, Kapal tanpa nama beserta 20 TKI ilegal di kawal Tim F1QR dan Satgas Sidat-19.K menuju Tangkahan Sungai Rindam Kuala Tanjung Kabupaten Batu Bara guna dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut dan pendataan penumpang kapal tersebut.

Setelah dilaksanakan pemeriksaan secara intensif, diketahui kapal tanpa nama bermesin dompeng 36 diawaki tiga orang berinisial S alias R sekaligus sebagi pemilik kapal, Sa dan Su, sedangkan 20 TKI ilegal berasal dari berbagai daerah yaitu dari Aceh, Sumatera Utara, Madura, Belawan, Dumai, Palembang, Lampung dan Indramayu. Sementara untuk barang-barang ilegal atau Narkoba dan sejenisnya belum ditemukan.

Guna pelaksanaan pemeriksaan lanjutan, seluruh TKI ilegal beserta Nahkoda dan ABK kapal dibawa menuju Mako Lanal Tanjung BalaiAsahan. Sementara itu, Kapal diamankan di Posmat Kuala Tanjung dan dalam pengawasan anggota Posmat Kuala Tanjung.(maliki)