JAKARTA – Kobaran api menjilat gedung utama Kejaksaan Agung RI, Sabtu (22/8/2020) malam. Kobaran si jago merah melumat habis sebagian gedung.
Namun demikian ruang kerja Jaksa Agung dan wakilnya luput dari kobaran api.
Begitu juga dokumen dokumen penting juga selamat dari kebakaran tersebut.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setyono, melalui pesan singkatnya di Jakarta, Minggu (24/8/2020).
” Banyak yang mengkhawatirkan akan terbakarnya dokumen – dokumen penting perkara besar yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung RI, Alhamdulillah dokumen dokumen tersebut dalam kondisi aman karena bidang tindak pidana khusus dan tindak pidana umum berada di gedung terpisah,” jelas Kapuspenkum.
Diterangkan Kapuspenkum gedung yang terbakar letaknya terpisah jauh dengan gedung tempat tindak pidana khusus dan tindak pidana umum.
Sebagai informasi, kobaran api berasal dari lantai 6 sayap kanan gedung utama yang merupakan tempat biro kepegawaian yg menjalar hingga ke lantai bawah.
Sedangkan lantai 5 masih merupakan bagian dari bidang pembinaan sedangkan, lantai 4 dan 3 merupakan bidang intelijen.
Untuk lantai 2 adalah ruang kerja Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung dan lantai 1 aula.
Dan gedung tindak pidana khusus di gedung bundar yang lokasinya cukup jauh dari gedung utama sedangkan bidang pidana umum berada di belakang dekat dengan sisi jalan bulungan. (Luska)