JAKARTA, channel-indonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali Sabtu (5/12/2020) dinihari mencokok pejabat yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi hingga merugikan negara, pejabat yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK yaitu salah satu pejabat di lingkungan Kementerian Sosial terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi COVID-19.
“Betul, pada hari Jumat 4 Desember 2020 jam 23.00 WIB sampai dengan Sabtu tanggal 5 Desember 2020 jam 02.00 WIB dinihari KPK telah melakukan tangkap tangan,” jelas Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (5/12/2020).
Diterangkan Firli, pejabat tersebut merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial.
“Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemi COVID-19,” kata dia.
Saat ini para terperiksa telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Luska)