Danyonif R 631/Atg Dampingi Wali Kota Razia Tempat Hiburan Malam

Danyonif R 631/Atg Dampingi Wali Kota Razia Tempat Hiburan Malam

PALANGKA RAYA,channel-indonesia.com– Komandan Yonif R 631/Antang Mayor Inf Bayu Yudha Pratama bersama Wali Kota Palangka Raya dan FKPD melaksanakan Razia Gabungan dengan sasaran tempat hiburan malam, karaoke, diskotik dan cafe di wilayah Palangka Raya Rabu (15/5/2019).

Pelaksanaan razia di pimpin langsung Wali Kota Palangka Raya Farid Naparin, turut juga Danyonif R 631/Atg, Kapolres Palangka Raya, Asisten I Kota palangka Raya dan Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya.

Wali Kota Palangka Raya Farid Naparin mengatakan, kegiatan ini untuk mengecek tempat-tempat hiburan apakah sudah mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah dalam pelaksanaan kegiatan hiburan selama bulan suci Ramadhan.

Pelaksanaan razia ke beberapa tempat hiburan malam/karaoke yang berada dijalan protokol kota Palangka Raya, menyusuri rute Jln. Cristopel Mihing Palangka Raya, Jln. G. Obos palangka Raya, Jln. Hasanudin Palangka Raya, Jln. Imam Bonjol Palangka Raya dan Jln. Cilik Riwut palangka Raya.

Dari beberapa lokasi yang di datangi serta diadakan pengecekkan tidak diketemukan penyimpangan yang dilakukan oleh pengelola hiburan malam. Bahkan dalam pemeriksaan tersebut para pengunjung cukup koordinatif dengan sukarela mengeluarkan identitas yang ditanyakan petugas.

Selain itu, Danyonif R 631/Atg Mayor Inf Bayu Yudha Pratama menuturkan, kegiatan razia cipta kondisi akan terus digelar di wilayah Palangka Raya untuk menciptakan rasa tentram dan nyaman selama bulan suci Ramadhan.

“Ini sebagai wujud menjaga toleransi antar umat beragama. Kami juga mengimbau agar warga Palangka Raya dapat menjaga persaudaraan dan saling menghormati di bulan Ramadhan,” tutupnya. (Maliki)

author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *