Follow

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use

Danrem 023/KS Terima Suntik Kedua Vaksinasi Covid-19

SIBOLGA, channel-indoneaia.com – Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat tentang keamanan dari vaksin Covid-19 yang diberikan secara gratis oleh Pemerintah Pusat,

Komandan Resor Militer 023/KS Kolonel Inf Febriel Buyung Sikumbang, S.H., M.M menerima suntikan Vaksinasi Covid-19 tahap kedua di Gedung Olah Raga (GOR) Pandan Selasa (16/02/2021).

Advertisement

Prosedur pelaksanaan vaksinasi dosis kedua sama halnya dengan prosedur vaksinasi sebelumnya, dalam pelaksanaan vaksinasi, Danrem terlebih dahulu melakukan sejumlah tahapan, yang diawali dengan registrasi guna validasi data.

Tahap selanjutnya pengecekan kesehatan seperti pengukuran suhu tubuh, tekanan darah, dan pemeriksaan riwayat kesehatan, untuk memastikan penerima vaksin berada dalam kondisi prima dan layak mengikuti vaksinasi untuk dosis kedua.

Usai menerima vaksin Covid-19 tahap kedua, Danrem 023/KS menyampaikan bahwa vaksinasi kedua ini tidak jauh berbeda dengan tahap pertama maupun suntik vaksin lainnya.

Setelah selesai divaksin tidak ada tanda-tanda perubahan, saya kira ini menjadi harapan dari kita semua, bahwa masyarakat tidak perlu takut akan vaksinasi dan yang paling penting kita juga harus mulai dari sekarang mengikuti program pemerintah

Jangan mudah percaya dengan berita yang belum tentu kebenarannya, percayalah kepada situs resmi pemerintah, bahwa vaksin ini sangat berguna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah jajaran Korem 023/KS.

Hadir dalam Suntik Vaksinasi Covid-19 tahap dua antara lain Danrem 023/KS, Kepala Staf Korem 023/KS, Dandim 0211/TT, Wakil Bupati Tapteng, Kasiintel Rem 023/KS, Ketua Persit KCK Koorcabrem 023 PD I/BB. (Arif)

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Advertisement