SABANG, channel-indonesia.com – Komandan Lanud Maimun Saleh Letkol Pnb Dariyanto mengikuti diskusi panel antara BNN RI, KPK dan BNPT melalui Zoom meeting, rencana aksi Nasional Pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan peredaran gelap Narkotika dan prekursor Narkotika tahun 2020 – 2024, berlangsung di Mako Lanud Maimun Saleh, Rabu (24/11/2021).
Dalam diskusi panel tersebut diselenggarkan oleh BNN Bali dengan moderator dari BNN RI dengan mengangkat tema ” Bersinergi Bersama Berantas Narkoba, Korupsi dan terorisme untuk pembangunan sumber daya manusia unggul di Era VUCA, dalam menghadapi VUCA merupakan kewajiban bagi setiap organisasi, baik BNPT, KPK dan BNN untuk bagaimana dapat beradaptasi pada lingkungan strategis untuk saling bersinergi dalam menghadapi ancaman terorisme, korupsi dan narkoba, diperlukan pertimbangan yang terukur dan inovasi yang terus di kembangkan dengan menganalisis situasi dan pergeseran VUCA yang terjadi melalui penguatan koordinasi dan kolaborasi.
Yang mana dalam diskusi melalui Zoom meeting tersebut bahwa saat ini Indonesia dihadapkan ada dinamika lingkungan strategis tren yaitu ancaman SIBER, dengan tingginya serangan siber pada sektor industri yang ditandai dengan maraknya pencurian data dan informasi serta serangan terhadap sistem, dan ancaman Narkotika saat ini Indonesia negara tujuan peredaran Narkotika,
Dengan perkembangan sedemikian rupa dalam menghadapi ancaman Narkoba, Korupsi Dan Terorisme harus kita bersinergi dengan masyarakat diantaranya yang harus kita laksanakan adalah dalam bentuk pencegahan dilaksanakan dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait dan masyarakat melalui pre-emptive: melihat Masalah utama penyebab terjadinya kejahatan melalui pendekatan sosial, pendekatan situasional dan pendekatan masyarakat, yang kedua adalah penegakan hukum dilaksanakan melalui sistem peradilan pidana terpadu dan yang ketiga melalui kerja sama Internasional dengan kesepakatan penanganan kejahatan transional melalui kerangka bilateral dan multilateral dengan meningkatkan pertukaran informasi dan perjanjian ekstradisi.
Dalam pelaksanaan diskusi panel secara virtual tersebut dengan tema: Aksi Nasional Pencegahan dan pemberantasan Penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika tahun 2020-2024 berlangsung mulai pukul 08,00 sampai dengan pukul 11,00 diikuti oleh seluruh Forkopimda seluruh Indonesia. (Arif)