SABANG, channel-indonesia.com – Komandan Lanud Maimun Saleh Letkol Pnb Dariyanto menghadiri dalam kegiatan pemusnahan barang milik Negara eks kepabenan dan cukai yang berlangsung di komplek rumah dinas Bea dan Cukai Kota Sabang dengan tetap menjalankan Protkes dalam Pandemi Covid-19., Rabu (30/6/2021).
Dalam pengolahan barang milik Negara yang berasal dari aset eks kepabenan dan cukai serta penyelesaian terhadap barang yang dinyatakan tidak di kuasai, barang yang di kuasai Negara dan barang yang menjadi milik negara KPPBC TMP C Kota Sabang, Danlanud Mus beserta para pejabat Kota Sabang hadiri pemusnahan 14.720 ribu batang rokok ilegal dan 2 ton barang ilegal lainnya.
Pemusnahan barang ilegal yang dilaksanakan oleh Bea dan Cukai Kota Sabang di hadiri oleh, Hanif A Zunanto, Kepala Beacukai, Letkol Pnb Daryanto, Komandan Lanud Maimun Saleh, Letkol Laut (KH) Hoesni S.ag, Palaksa Lanal Sabang, AKBP Muhammadun S.H, Kapolres Sabang, Lettu Jamarudin perwakilan Kodim 0112/Sabang, Firman S.ip M.si, mewakili Kepala BPKS, Tri Sutisno S.H Kasi PB3R, .Sisprian S Kabid P2 kanwil DJBC, Hanafiah S.E Perwakilan Satpol PP Sabang.
Pelaksanaan pemusnahan barang ilegal diawali dengan sambutan dari kepala Bea Cukai Kota Sabang, yang mana disampaikan, Kita harus memusnahkan barang ilegal ini karena kita tidak tahu barang ini layak konsumsi atau tidak karena tidak memiliki pita bea cukai serta Barang ini bukan hanya bahaya untuk di konsumsi tapi juga merugikan Negara karena tidak memenuhi kewajiban kepabeanan nya yang memerlukan ijin pembatasan dari instansi lain, tuturnya.
Maka dari itu Sebenarnya kegiatan seperti ini tidak baru hanya kali ini saja yang kami lakukan namun jika kuota barang sudah layak untuk di acarakan pemusnahan maka kami akan mengadakan acara ini dengan instansi TNI/POLRI dan pihak lainya agar kita selalu bersinergitas, satu misi untuk menuju Indonesia maju, Imbuhnya.
Dalam pemusnahan barang ilegal yang tidak mempunyai pita cukai tersebut diantaranya
Rokok 14.720 batang (empat belas ribu tujuh ratus dua puluh), Gula Pasir 1735 Kg (seribu tujuh ratus tiga puluh lima), Bibit tanaman 7 bungkus dan sparepart kendaraan bermotor dengan tafsiran nilai Rp 38.948.000-_ (tiga puluh delapan juta sembilan ratusempat puluh delapan ribu rupiah). (Arif)