Danlanud Mus Hadiri Pelaksanaan Uqubat Cambuk

Danlanud Mus Hadiri Pelaksanaan Uqubat Cambuk

SABANG, channel-indonesia.com – Komandan Lanud Maimun Saleh Letkol Pnb Dariyanto menghadiri pelaksanaan Uqubat Cambuk ( hukuman cambuk ) kepada 5 orang warga Sabang yang telah melakukan perbuatan yang melanggar Qanun Provinsi Aceh, Rabu ( 25/8/2021).

Uqubat Cambuk ( hukuman cambuk) disaksikan oleh sekitar 50 orang dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam pandemi Covid-19 dihalaman Masjid Babussalam Kota Sabang. kedua orang tersebut terbukti bersalah dan melanggar QANUN ACEH Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat sehingga harus menjalani hukuman cambuk , sejumlah 5 Orang terpidana dari 3 orang terpidana terhadap pelanggaran pidana yaitu maisyir (perjudian) diantaranya inisial J , Bin Ismail dengan hukuman cambuk 5 kali, M , Bin iIdris dengan hukuman cambuk 10 kali, M.R, Bin Bukhari dengan hukuman cambuk 10 kali, Dan 2 orang terpidana perkara khalwat ( perzinahan ) yaitu, inisial T M, Binti Edi Karo-karo mendapatkan hukuman 100 kali cambukan, dan B A, Bin Saiful Azhari mendapatkan 100 Kali Cambukan.

Dalam sambutannya Kajari Sabang Choirun Parapat, SH. Mh didampingi Kasat Pol-pp/ WH Kota Sabang menyampaikan harapannya agar masyarakat kota Sabang menjauhi perbuatan -perbuatan pidana yang dilarang dalam QANUN, sehingga keadaan ketertiban umum di kota Sabang sebagai daerah wisata tetap terjaga dan kondusif, karena petugas Satpol, WH akan rutin melaksanakan razia. dalam eksekusi Pelaksanaan hukuman cambuk di pimpin langsung oleh Kasi Pidum Kejari Sabang Adenan Sitepu, SH.

Tampak hadir dalam pelaksanaan Uqubat Cambuk oleh Kejaksaan Negeri Sabang, dihadiri oleh WaliKota Sabang Nazaruddin,S.I.Kom diwakili oleh Asisten I Andre Nourman, Kajari Sabang Choirun Parapat, SH. MH, Kafasharkan Sabang Kolonel Laut (T) Ivan Safari, Komandan Lanud Maimun Saleh Letkol Pnb Dariyanto, Palaksa Lanal Sabang Letkol Laut (KH) Hoesni S. Ag, Danlanudal Sabang Letkol Laut (T) Sunarto, Wakapolres Sabang Kompol M. Husin, Dandim 0112 Sabang diwakili oleh Lettu Inf Jamirudin, Kasatpol PP Arfani, Wakil Ketua DPRK Sabang Ferdiansyah, Mahkamah Syariah Nasir. (Arif)

editor

Related Articles