NTT, channel-indonesia.com – Rapat koordinasi pengelolaan wilayah perbatasan pulau-pulau kecil terluar (PPKT) dan tata ruang pertahanan yang bertempat di Aula Sonbai Makorem 161/Wirasakti dihadiri oleh Danlanud El Tari Marsma TNI Asril Samani, S.I.P., M.Si(Han)., serta para pejabat TNI dan Polri di wilayah NTT, Senin, (26/04/2021).
Dalam rapat koordinasi tersebut membahas tentang pengelolaan wilayah perbatasan pulau-pulau kecil terluar dan tata ruang pertahanan. Selaku pimpinan rapat adalah Deputi Bidkoor Pertahanan Negara Kemenkopolhukam, Brigjen TNI Yasid Sulistya.
Selanjutnya dari Deputi Perbatasan Kemenkopolhukam yang memaparkan tentang terkait pengelolaan wilayah perbatasan dan tata ruang pertahanan dengan tujuan sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan bagi Menkopolhukam dalam menentukan kebijakan pemerintah terkait pengelolaan perbatasan Negara, kebijakan pemerintah terkait tata ruang pertahanan dan arahan bagi BNPP terkait pengelolaan wilayah perbatasan dalam kapasitas Menkopolhukan selaku ketua pengarah BNPP.
Kemudian masalah perbatasan Negara meliputi 4 poin yaitu pengelolaan PPKT, Pengamanan Perbatasan, Penegasan Batas Negara, Tata ruang Pertahanan, dan PPKT sebagai titik dasar penarikan garis pangkal Kepulauan untuk menentukan batas Kedaulatan Negara (Laut Teritorial) dan Hak berdaulat Negara (Zona Ekonomi Ekslusif ). Provinsi NTT terdapat 7 PPKT P. Batek, P. Alor, P. Rote, P. Ndana, P. Dana, P. Sabu dan P. Mangudu.
Kemudian hal yang menjadi atensi yaitu : Pengelolaan PPKT (Perpres No. 78 Tahun 2005 tentang Pengelolaan PPKT), sumber daya alam dan lingkungan hidup, infrastruktur dan perhubungan, pembinaan wilayah, pertahanan dan keamanan serta ekonomi, sosial dan budaya. (Arif)