KOTIM, channel-indonesia.com – Dandim 1015/Spt Letkol Inf Abdul Hamid, S.I.P. Menghadiri Rapat Kerja (Raker) Dewan Adat Dayak (DAD) Dayak Kab. Kotim Tahun anggaran 2022 yang bertempat di Hotel Pondok Family Sampit, Jl. Kapten Mulyono Kec. M.B Ketapang Kab. Kotim Prov.Kalteng, Rabu (26/1)
Turut hadir Bupati Kab. Kotim di wakili Sekda Kab. Kotim (bpk. Fajrur Rahman), Dandim 1015/Spt (Letkol Inf Abdul Hamid, S.I.P.), Kapolres Kotim di wakili (Kasad Dimas Akp Agoes. T ), Ketua DPRD Kab. Kotim ( Dra. Rinie ), Ketua Pengadilan Sampit (Darminto Hutasoit), Kasi Pidum kejaksaan ( Pintar Simbulan), Bpk Thamrin Noor, Dr. Mambang I. Tubil SH,M.Hum, Ketua DAD Kab. Kotim Drs. Untung., Damang Ketapang dan Damang Baamang, Ketua Batamad Kab. Kotim Sdr. Fitriansyah, Damang Se Kab. Kotim Serta Undangan lainnya
Dandim 1015/Spt Letkol Inf Abdul Hamid, S.I.P. Menuturkan Bahwa Raker bertujuan untuk menyusun program prioritas Tahun 2022 dan rekomendasi dari Raker Tahun 2021. Perlunya sinergitas organisasi dan harmonisasi antara lembaga adat dengan seluruh Organisasi Masyarakat (Ormas) Dayak dan atau perhimpunan-perhimpunan warga Dayak dan warga lainnya dalam menjaga dan melestarikan adat istiadat, budaya dan kearifan lokal. Mempersatukan visi dan misi DAD Kabupaten/Kota untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Dayak dalam memperkokoh persatuan dan kesatuan adat Dayak di Bumi Habaring Hurung” Ujar Dandim 1015/Spt Letkol Inf Abdul Hamid, S.I.P.
Dandim 1015/Spt Letkol Inf Abdul Hamid, S.I.P. menyampaikan, 3 kearifan lokal masyarakat kalteng yaitu, junjung tinggi Huma Betang, kedepankan prinsip Belom Bahadat, Dan toleransi antar sesama
Dandim 1015/Spt Letkol Inf Abdul Hamid, S.I.P. Juga menyampaikan, perlunya persatuan, kekompakan serta sinergitas demi terwujudnya pengakuan perlindungan dan pemulihan hak-hak masyarakat adat yang berdaulat, mandiri dan bermartabat. (Arif)