Dalam Rangka Untuk Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Personel Jajaran Kodim 0208/Asahan Turun Langsung Kewilayah Binaan

Dalam Rangka Untuk Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Personel Jajaran Kodim 0208/Asahan Turun Langsung Kewilayah Binaan

TANJUNG BALAI, channel-indonesia.com – Guna untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Binaan, Personel Bintara Pembina Desa Koramil 17/Datuk Bandar jajaran Kodim 0208/Asahan Pelda Herianto turun kewilayah desa binaan untuk melaksanakan Sosialisasi protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat serta memberikan pemahaman New Normal yaitu menggunakan masker setiap keluar rumah, cuci tangan pakai sabun dan menghindari kerumunan, kegiatan yang dilaksanakan tersebut bertempat di Jalan SMA Negeri 3 Lingkungan III Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, Senin (25/01/2021).

Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Babinsa melaksanakan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) kepada warga binaan, pada pelaksanaan pengamanan mandiri Covid-19 tersebut Babinsa Pelda Herianto mengatakan “tim yang berada di pos pengamanan terpadu bertugas untuk melakukan pengecekan ke setiap orang dan kendaraan yang akan memasuki wilayah Datuk Bandar dan kemudian melakukan pengecekan suhu dan penyemprotan disinfektan ke kendaraan” ucap Babinsa.

Pada kesempatan tersebut Pelda Herianto mengungkapkan “penegakan Disiplin Protokol New Normal di Wilayah Tanjung Balai tersebut terus diaktifkan sesuai anjuran dari pemerintah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Tanjung Balai dalam rangka mengantisipasi berkembangnya Virus Korona (Covid-19) di wilayah tersebut,” terang Babinsa Pelda Herianto.

Di tempat terpisah Danramil 17/Datuk Bandar mengatakan hari ini Babinsa kembali melakukan razia penegakan disiplin protokol kesehatan secara mandiri, penegakan protokol kesehatan dilakukan dalam rangka penegakan disiplin dan mewujudkan masyarakat yang produktif serta aman dari Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Datuk Bandar. “Penegakan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan ini untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, tutup Danramil. (Arif)

editor

Related Articles