CILEGON, channel-indonesia.com – Muspika Kecamatan Pulomerak, Kecamatan Grogol dan Kecamatan Purwakarta bertempat di ruang kerja Kapolsek Pulomerak melaksanakan rapat koordinasi terkait evaluasi dalam penanganan pencegahan penyebaran covid.19 di wilayah hukum Polsek Pulomerak, Senin (25/01/2021).
Dalam rapat tersebut camat Pulomerak H.M.Hatta, SH., dalam kesempatan itu menyampaikan, persoalan penanganan covid-19 menjadi fokus utama dari Pemerintah.
“Kami para camat (Pulo Merak,Grogol dan Purwakarta) sudah melakukan langkah-langkah kongkrit untuk bisa mengatasi masalah penanganan Covid-19 ini sesuai arahan dari pemerintah pusat untuk itu kami juga harus mengerahkan semua kemampuan untuk dapatnya memutus mata rantai penyebaran Covid 19,” Ujar Hata.
Wadanramil Pulomerak Kapten Inf Kaerul Ardi dalam kesempatan itu mengatakan, semua tim penanganan covid 19 yang ada diwilayah 3 Kecamatan ini ( kecamatan Pulomerak, Grogol dan Purwakarta ), saya kira sudah bekerja secara maksimal dan di harapkan kedepan lebih baik dan lebih solid lagi supaya masyarakat lebih disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan Tegasnya
Dari dinas Kesehatan Dr. Maya Damayanti menyampaikan membuat data yang valid untuk covid 19 guna mempermudah penanganan virus covid 19 di masyarakat, dan kehadiran TNI-Polri di lapangan sangatlah membatu sekali ketika mengevakuasi warga yang terpapar covid 19 dari rumah ke rumah sakit dan juga ketika warga masyarakat yang meninggal dunia akiba covid 19 untuk di makamkan akan lebih cepat dan mudah.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, S.I.K., S.H., di wakili Kapolsek Pulomerak Kompol Rifki Septirian Y, S.I.K., M.H., menjelaskan telah dilaksanaan rapat koordinasi 3 pilar di ruang kerja Kapolsek yaitu Camat Pulomerak, Camat Grogol yang di wakili Sekcam Grogol, Camat Purwakarta, unsur TNI yang datang Wadanramil Merak Kapten Inf Kaerul Ardi dan dari 3 Kepala Puskesmas Pulomerak, Grogol dan Purwakarta.
Dalam rapat koordinasi tersebut Kapolsek Pulomerak menyampaikan, ” Atensi Kapolda Banten dan Kapolres Cilegon terkait situasi zona merah di wilayah Cilegon maka untuk memaksimalkan kembali kinerja Gugus Tugas 3 kecamatan dengan menggiatkan kembali secara bersama-sama Ops Yustisi dan penegakan protokol kesehatan di 3 Kecamatan serta memantapkan kondisi posko gugus tugas yang ada di tiap kecamatan,”Tegas Rifki.
Rifki menambahkan, “Tentang kesiapan antisipasi bencana alam mengingat tiga kecamatan merupakan daerah rawan bencana banjir dan longsor, dan Polres Cilegon dan jajaran khususnya Polsek Pulomerak sedang melaksanakan Program Commadar Wish Kapolda Banten dengan istilah Pendekar Banten ( Polisi yang Emapati, Ngayomi dan dekat dengan Rakyat Banten), sehingga di butuhkan kerjasama yang baik antara Muspika di tiga kecamatan dan seluruh warga masyarakat,” ujarnya. (Arif)