BARU BARA, channel-indonesia.com – Agar masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan untuk memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan serta agar terhindar dari penyebaran virus Corona (Covid-19) serta terjalinnya kerjasama yang baik antara TNI-Masyarakat Personel Bintara Pembina Desa Koramil 05/Tanjung Tiram jajaran Kodim 0208/Asahan Kopda Dedi Irawan turun kewilayah binaan untuk melaksanakan memberikan himbauan kepada mayarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Jalan Merdeka Bogak Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, Jumat (22/01/2021).
Babinsa Kopda Dedi Irawan mengatakan, bahwa kegiatan Operasi Penegakan disiplin protokol kesehatan tersebut, guna mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Tanjung Tiram. Dengan memberi himbauan kepada masyarakat dan penegakan disipilin terlebih bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan atau tidak memakai masker akan di beri sangsi.
Kopda Dedi Irawan Lebih lanjut mengatakan tempat-tempat yang dianggap ramai, Bilamana masih di temui masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan tidak memakai masker di beri sangsi sesuai Perbup Pacitan.
Sangsi yang di berikan berupa administrasi dan melaksanakan pembersihan sepanjang jalan sejauh 100 meter atau di berikan hukuman fisik dengan melakukan Pus,Up. Semua itu dilakukan memberi jera kepada masyarakat agar sadar dan menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Demi keselamatan dan kesehatan kita semua, terangnya. (Arif)