Cegah Covid-19, Koramil Sejangkung Terapkan Protokol Kesehatan Kepada PMI

Cegah Covid-19, Koramil Sejangkung Terapkan Protokol Kesehatan Kepada PMI

SAMBAS, channel-indonesia.com – Personel Koramil 1208-02/Sejangkung menerapkan protokol kesehatan kepada 79 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali ke tanah air melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk hari ini. Hal ini sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. Sabtu (12/12/20)

Dalam hal pengawasan PMI ini, Koramil Sejangkung bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan yang ada di PLBN Aruk. Seperti Imigrasi, Bea Cukai, Karantina Kesehatan, P4TKI Aruk dan Satgas Pamtas Yonif 642/Kps.

Danramil Sejangkung, Mayor Inf Sutaryono mengatakan, sesuai dari data yang dari anggota di lapangan hari ini ada sebanyak 79 PMI yang masuk melalui PLBN Aruk dari wilayah Malaysia.

“Malaysia termasuk wilayah yang terkena pandemi untuk itu kepada semua para PMI yang masuk kita laksanakan antisipasi dengan melaksanakan Protokol Kesehatan,” kata Danramil.

Lanjut Danramil mengatakan, protokol kesehatan dilakukan mulai dari kedatangan PMI. Seperti mencuci tangan, wajib menggunakan masker, melalui bilik disinfektan termasuk juga penyemprotan disinfektan terhadap barang bawaan.

“Selain itu juga dilakukan Rapid test kepada PMI oleh petugas Karantina Kesehatan,” kata Danramil.

Dari hasil test, Danramil Sejangkung mengungkapkan, seluruh PMI hasil rapid testnya dinyatakan non reaktif.

“Tidak ada yang terindikasi terpapar Covid-19. Untuk itu seluruhnya langsung diijinkan untuk melanjutkan perjalanan sesuai tujuan masing-masing,” tutup Mayor Inf Sutaryono. (Arif)

editor

Related Articles