Buntut Pengeroyokan Penganiayaan Anggota TNI AD, Komunitas Moge HOG Minta Maaf

Buntut Pengeroyokan Penganiayaan Anggota TNI AD, Komunitas Moge HOG Minta Maaf

JAKARTA,channel-indonesia.com– Polisi telah menetapkan dua tersangka pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap dua anggota TNI AD yang merupakan anggota Unit Intel Kodim 0304/Agam Serda Mistari dan Serda Yusuf pada Jumat (30/10/2020), Kedua tersangka tersebut bernama Bambang Septian Ahmad dan Mechael Simon.

Setelah ditetapkan status tersangka, polisi langsung jebloskan pelaku ke sel tahanan Polres Bukit Tinggi, Sabtu (31/10/2020) sekitar pukul 03.08 WIB.

Sedangkan Serda Mistari dan Serda Yusuf telah dirawat inap di Rumah Sakit Tentara Tingkat 4 Kota Bukittinggi .

Dari hasil pemeriksaa penyidik diketahui salah satu alasan rombongan motor Harley Davidson kenapa memukul anggota dan bersikap arogan karna merasa mereka dilindungi oleh Letjen Jamaris Chaniago (Purnawirawan TNI) sebagai ketua Long Way Up Sumatra Island .

Buntut kelakukan anggota mogenya tersebut Komunitas MOGE HOG ( Harley Owners grup) diwakili oleh Ketua Long Way Up Sumatra Island langsung meminta maaf atas kejadian tersebut dengan  membuat vidio permohonan maaf kepada seluruh Anggota TNI terkusus Anggota Kodim 0304/ Agam dan Masyarakat Kota Bukittinggi.

Dilansir dari laporan petugas, pengeroyokan dan pemukulan terhadap kedua prajurit TNI AD ini berawal saat Serda Mistari bersama Serda Yusuf berboncengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat melintas Jln. Dr Hamka Kel. Tarok Dipo Kec. Guguk Panjang Kota Bukittinggi.

Dari kejauhan terdengar suara sirene mobil Patwal Polres Bukittinggi, mendengar suara sirene tersebut Serda Yusuf meminggirkan kendaraannya dan memberikan jalan kepada mobil Patwal Polres Bukittinggi dan diiringi oleh rombongan motor Harley Davidson.

Setelah habis rombongan Serda Yusuf melanjutkan perjalanan menuju Makodim, namun dari belakang datang rombongan motor Harley Davidson yang terpisah dari rombongan dan menggeber motornya sehingga Serda Yusuf terkejut dan hampir jatuh.

Karna kejadian tersebut Serda Yusuf mengejar dan memberhentikan motor Harley Davidson tersebut, namun setelah berhenti rombongan Motor Harley Davidson langsung mengejar Serda Yusuf dan mengeroyok Serda Yusuf dan Serda Mistari.

Saat dipukuli, Serda Yusuf dan Serda Mistari sudah menyampaikan bahwa mereka adalah Anggota TNI, namun tidak didengar dan diancam akan ditembak.

Seketika dengan kejadian tersebut, masyarakat ramai dan ada yang sempat merekam video kejadian tersebut dan melerai pemukulan terhadap 2 (Dua) orang tersebut oleh rombongan motor Harley Davidson.

Setelah dilerai masyarakat, rombongan motor Harley Davidson melanjutkan perjalanan menuju Novotel Kota Bukittinggi, sedangkan Serda Yusuf dan Serda Mistari melaporkan kejadian tersebut kepada Perwira Piket Kodim 0304/Agam.

Akibat kejadian tersebut, anggota Kodim 0304 /Agam tidak menerima perlakuan Penganiayaan /Pemukulan (Pengeroyokan) terhadap dua orang anggotanya, lalu sekitar pukul 20.25 WIB anggota kodim sekitar ± 50 orang mendatangi Polres Bukittinggi karna rombongan motor Harley Davidson dibawah pimpinan Letjen Jamaris Chaniago (Purnawirawan TNI) melakukan silaturahmi kepada Kapolres Bukittinggi (AKBP Dodi Prawiranegara Sik.MH)

Letkol Arh Yosip Brozti Dadi SE,M. Tr.(Han) Dandim 0304/Agam menerima perintah dari pangdam I /Bukit Barisan (Mayjen Irwansyah) untuk melaporkan secara resmi atas kejadian pemukulan terhadap 2 orang Anggota Kodim 0304/Agam ke Polres Bukittinggi.

Kemudian pukul 21.45 WIB dua orang anggota Kodim 0304/ Agam melaporkan ke sentra pelayanan Kepolisian Polres Bukittinggi didampingi Dansub Denpom 1-4 Bukittinggi.

Dari laporan tersebut, Polres Bukit Tinggi pada pukul 23.00 WIB melakukan pemeriksaan terhadap Komunitas MOGE  HOG ( Harley Owners grup) yang melakukan penganiayaan terhadap dua personil TNI – AD Kodim 0304/ Agam, dari hasil pemeriksaan dapat dilaporkan pelaku penganiayaan sampai saat ini baru 2 orang, sedangkan yang lainnya masih dalam proses pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Bukittinggi.

Kedua tersangka pengeroyokan disertai penganiayaan dari hasil pemeriksaan yaitu bernama Bambang Septian Ahmad (18) dan Mechael simon (49).

Dalam pemeriksaan tersebut juga dihadiri oleh Dandim 0304/ Agam Letkol Arh. Yosit Brosti Dadi SE,M. Tr.(Han), Kapolres Bukittinggi AKBP Dodi Prawiranegara dan Dansupdenpom 1/4 Bukittinggi Kapten CPM. Sudirman. (Luska)

author

Related Articles