SUMENEP, channel-indonesia.com- Akhirnya, ketua Badan Pemusyawaratn Desa (BPD) Desa Kalikatak Kec. Arjasa Kab. Sumenep, Zainur Rahman angkat bicara, mengenai kisruhnya pemberhentian 11 aparat Desa.
Menurutnya, banyaknya persoalan ditengah aparat membuat sejumlah pekerjaan Desa terbengkalai apalagi semakin dekatnya pemilihan kepala desa (Pilkades) serantak di Kab. Sumenep, seharusnya PJ dan aparat desa lebih fokus kesana dulu, masalah perangkat itu urusan kepala desa terpilih.
Diterangkan zainur,polemik di Desa Kalikatak itu sejak tanggal 11 Januari, setelah saudara Rikwan, mendatangi rumah Sekdes Abdal mengaku mendapat mandat dari PJ Kades Arjasa Mahfud untuk meminta stempel dan SPPT padahal diketahui saudara Rikwan itu bukan perangkat Desa.
Selain itu juga, lanjut Zainur, pada malam minggu 24 Januari sekitar pukul 23.00 terjadi penyobekan jadwal piket, lalu pada tanggal 29 Januari terjadilah perubahan struktur prangkat baru, dengan PJ Mahfud. Perubahan struktur aparat itu sontak bikin aparat lama berang, karena dianggap telah ditipu oleh PJ Mahfud semua perangkat disuruh menandatangani blanko kosong.
” Untuk menyikapi persoalan tersebut, saya sebagai ketua BPD melayangkan surat kepada Camat Arjasa bermaksud untuk meluruskan beberapa persoalan di desa Kalikatak yang sudah menuai masalah, sebab persoalan desa itu adalah kewenangan camat setempat, makanya saya mengajukan surat pemberitahuan supaya ditindaklanjuti,” terang zainur.
Sementara Camat Arjasa Kab. Sumenep, Husairi Husen belum memberikan komentar mengenai pemberhentian 11 aparat Desa di Kalikatak. Dan di konfirmasi melalui saluran telepon pribadinya belum ada jawaban. (fay)