JAKARTA ,channel-indonesia.com– Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap jaringanm penyelundupan narkoba dari Malaysia-Batubara (sumut) melalui jalur laut yg dilakukan oleh inisial W, R dan J.
Penangkapan terhadap ketiga penyelundup narkotika jenis sabu ini di raya paya pasir, serdang bedagai Sumut, dengan barang buktinya 10 bungkus/(10 kg)sabu yg dibungkus dgn plastik dan lakban
Selanjutnya tim BNN mengembangkan kasus tersebut dan berhasil ditangkap D, I , AN dan AR dengan Barang Bukti Enam Bungkus 6 bungkus/(6 kg) sabu yg dikemas dlm plastik warna kuning, rencananya sabu ini akan diedarkan di wilayah medan,pekan baru dan palembang, sumut dan sekitarnya.
Jumlah total tersangka 7 orang Barang bukti narkoba 16 bungkus/(16) kg Barang Bukti non narkotika: alat komunikasi, kartu identitas, atm, mobil,sepeda motor.
Penyelundupan narkoba tersebut diduga dikendalikan oleh seorang Napi di LP tanjung gusta, Medan yakni AR.
Hari ini Napi an AR telah dijemput dari LP untuk diminta keterangan dan selanjutnya dibawa ke BNN pusat , untuk pengembangan lebih lanjut.(maliki)