Koramil 1001-12/Halong Gencar Laksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Koramil 1001-12/Halong Gencar Laksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

BALANGAN, channel-indonesia.com – Terapkan protokol kesehatan (Prokes), Koramil 1001-12/Halong melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) wajib mengunakan masker kepada Masyarakat di Desa Halong Kecamatan Halong Kabupaten Balangan. Kamis (10/06/21)

Pjs Danramil 1001-12/Halong Pelda Didik Nata mengatakan “selalu bersinergi dengan Bhabinkamtibmas maupun instansi terkait terus melakukan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan di wilayah Koramil 12/Halong.

Pendisiplinan protokol kesehatan terhadap warga di masa Pandemi Covid-19 menjadi salah satu fokus kegiatan Babinsa dalam melaksanakan tugas pokok di masing-masing wilayah binaan”.ungkap Danramil

Ia juga mengimbau agar masyarakat terus menerapkan protokol kesehatan secara disiplin. Tentunya cara tersebut merupakan partisipasi langsung oleh warga dalam hal upaya pencegahan penyebaran virus corona.

Menurutnya, kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyukseskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk menekan laju penyebaran Covid-19, maka untuk itu dia menekankan, penggunaan masker kain wajib setiap tiga jam sekali atau maksimal 4 jam diganti.

“Apabila masker basah atau lembab harus diganti, untuk itu kami himbau agar masyarakat membawa beberapa masker sekaligus. Sesampainya di rumah, masker segera dicuci,” Tutup Danramil. (Arif)

editor

Related Articles