MAKASSAR, channel-indonesia.com – Ketegasan dan tindak lanjut dari Patroli gabungan Satgas Raika Kota Makassar yang di backup TNI dan Polri kepada pelanggar protokol kesehatan dan Surat edaran Walikota Makassar tentang jam operasional pelaku usaha sampai pukul 22.00.Wita. berhasil menutup salah satu Club malam di jalan Tanjung Bunga Kota Makassar, Rabu malam, (02/06/2021).
Sekretaris Satpol PP Kota Makassar Iqbal Asnan SH., mengatakan,” Penutupan tempat usaha ini telah sesuai dengan peraturan dan peringatan yang di berikan, akan tetapi masih melanggar maka kami tim satgas gabungan menutup kegiatan usahanya dan instansi terkait mencabut izin usaha.
Siapapun yang melanggar protokol kesehatan baik masyarakat maupun pelaku usaha tetap kami tindak.” pungkasnya. (Eris)