MAKASSAR, channel-indonesia.com – Patroli gabungan Satpol PP dan Satgas Raika Kota Makassar yang di backup TNI dan Polri bertindak secara adil dan tidak tebang pilih dalam memberikan sanksi dan penegakan prokes serta surat edaran Walikota Makassar tentang jam operasional pelaku usaha sampai pukul 22.00. Wita. Senin (24/5)
Kasatpol PP Kota Makassar Iman Hud S.IP., M.Si., kepada awak media channel indonesia.com mengatakan,” Kami sudah berusaha siang malam melaksanakan Operasi gabungan dengan Satgas Raika yang di backup TNI Polri, kami sudah memberikan edukasi, teguran, peringatan sampai penyitaan kursi dan meja bahkan sampai pada penutupan tempat usaha bagi pelaku usaha yang tetap melanggar.
Semua kami lakukan atas dasar kemanusiaan dan upaya memutus rantai penyebaran virus covid 19 di Kota Makassar.
Kami ucapkan terimakasih kepada seluruh Masyarakat Kota Makassar yang sudah taat akan aturan prokes dan jam operasional pukul 22.00.
Bagi para pelanggar prokes dan pelanggar jam operasional diatas pukul 22.00. Wita, semoga bisa bekerjasama lebih baik ke depan dan bisa patuh akan aturan yang diberikan oleh pemerintah.
Peran serta Masyarakat Kota Makassar adalah kunci keberhasilan dalam suksesnya suatu aturan termasuk penerapan protokol kesehatan dan keamanan.
Terimakasih kami ucapkan kepada TNI dan Polri baik dari Yon Marhanlan VI, Denpom XIV/4 Mks, Kodim 1408/Mks, Brimob Polda Sulsel, Polrestabes Makassar dan jajaran, Polres Pelabuhan Makassar dan jajaran, yang selama ini membackup kegiatan kami.
Terimakasih untuk instansi terkait yang berjibaku selama ini bergabung dalam patroli gabungan dan satgas raika baik di kelurahan, kecamatan sampai ketingkat Kota.
Tak lupa terimakasih buat Media yang selalu setia memberitakan kegiatan, mengontol dan memberikan solusi terbaik secara profesional kepada kami dan informasi bisa sampai ke masyarakat untuk patuh prokes dan Aturan pemerintah Yang sedang kami laksanakan.
Semoga apa yang selama ini kita laksanakan menjadi kebaikan bagi Masyarakat dan menjadi Pahala untuk kita bersama semoga Covid 19 dapat teratasi di kota Makassar.” pungkasnya.
Patroli gabungan Satpol PP Kota Makassar dan Satgas Raika akan terus berlanjut sampai masyarakat benar benar patuh prokes dan patuh jam operasional sampai pukul 22.00. Wita. (Eris)