Kasatpol PP Kota Makassar : Kami Tindak Tegas Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Kasatpol PP Kota Makassar : Kami Tindak Tegas Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

MAKASSAR, channel-indonesia.com – Satpol PP Kota makassar bersama Tim Gabungan TNI, Polri dan Satgas Raika menggelar apel kesiapan Patroli dalam rangka Kamtibmas dan penerapan protokol kesehatan. Jum’at (14/05/2021).

Patroli gabungan dengan Satgas Raika di sejumlah titik keramaian yang melanggar jam operasional diatas pukul 22.00 WITA.

 

Ketegasan dalam tindakan bagi pelanggar dengan menegur secara humanis dan profesional, pendataan sampai ke penyitaan kursi dan meja pemilik usaha.

Kasat Pol PP Kota Makassar Iman Hud. S.I.P., M.Si., mengatakan,” Kami melakukan tindakan tegas di hari ke 15 ini bagi pelanggar jam operasional di atas pukul 22.00.WITA. Kami ucapakan terimakasih kepada Tim gabungan. dari Polri. TNI, Dishub, Dinkes, BPBD, Satgas Raika, Pomdam XIV/4/Mks, Linmas dan instansi yang terkait lainnya.

Aturan sudah jelas tentang protokol kesehatan jadi siapapun yang melanggar pasti akan kenakan sanksi, semua kami lakukan untuk kesehatan bagi masyarakat utamanya sekarang ada varian baru selain covid 19, Ini yang lebih berbahaya. tegas Iman Hud.

“Aturan Walikota Makassar sudah jelas bahwasannya masyarakat harus patuh protokol kesehatan dan jam operasional tempat keramaian sampai pukul 22.00 WITA. Peran serta dan dukungan dari Masyarakat yang kami butuhkan supaya covid 19 cepat berakhir, ” tutup Kasatpol PP Kota Makassar saat memberikan penjelasan kepada awak media channel-indonesia.com. (Eris)

editor

Related Articles