Berikan Himbauan Kamtibmas, Disiplin Prokes Covid-19 dan Larangan Mudik Lebaran 2021

Berikan Himbauan Kamtibmas, Disiplin Prokes Covid-19 dan Larangan Mudik Lebaran 2021

CILEGON, channel-indonesia.com – Tak mengenal lelah Kasat Binmas Polres Cilegon Polda Banten bersama anggotanya memberikan himbauan Kamtibmas dan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 serta himbauan dilarang mudik lebaran 2021, Jum’at (7-5-2021)

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono SIK., SH., dalam hal ini di wakilkan Kasat Binmas AKP Yudi Permana SH., menjelaskan bahwa kami bersama personil satuan Bimbingan Masyarakat di tambah dengan jajaran Polsek Cilegon tidak mengenal lelah untuk memberikan himbauan Kamtibmas dan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 serta himbauan dilarang mudik lebaran 2021, Kegiatan tersebut dilaksanakan di beberapa titik keramaian diantaranya. Ramayana Prime Cilegon, Cilegon Centre Mall (CCM), pasar keranggot, pasar kelapa serta pusat keramaian. Kegiatan tersebut guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 dan menekan claster baru penyebaran virus covid 19 di wilayah Kota Cilegon.”tegas Yudi.

Selain itu “Yudi juga menghimbau tentang Protokol Kesehatan Covid -19. Dengan 5 m yaitu dengan cara memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilisasi massa, “ujarnya.

IPTU Agung Sudirman menghimbau bahwa kami dari Polres Cilegon Juga mengajak Pengelola Baik Mall maupun Pasar agar tetap mengedepankan Protokol Kesehatan Covid 19 dan menghimbau apabila pengunjung yang datang lebih dari kapasitas yang sudah ditentukan, maka masyarakat harus bergantian atau menunggu sampai kapasitas pengunjung yang sudah ditentukan Tutup Agung

Dalam kegiatan tersebut kasat Binmas Polres Cilegon AKP Yudi Permana, SH., di dampingi IPTU Agung Sudirman, BRIPKA Andri Muryanto dan BRIGADIR Fianudin, SE. (Arif)

editor

Related Articles