CIKARANG, channel-indonesia.com – Di Aula Makorem 051/Wijayakarta, Personel Militer dan PNS Korem 051/Wkt menerima penyuluhan hukum dari Kumdam Jaya. Kamis, (29/4/2021)
Dalam sambutannya Danrem 051/Wkt, Brigjen TNI R. Sidharta Wisnu Graha, S.E. yang dibacakan oleh Pasipers Korem 051/Wkt, Mayor Chb Syukro mengatakan “Kegiatan penyuluhan hukum ini bertujuan untuk menambah wawasan bagi anggota TNI dan PNS mengenai hukum agar tidak melaksanakan pelanggaran yang dapat merugikan baik diri sendiri, keluarga maupun satuan”.
“Seluruh anggota baik Militer maupun PNS wajib paham, mengerti dan patuh terhadap hukum maupun aturan yang ada serta paham cara penanganan hukum yang berlaku dilingkungan militer maupun di peradilan umum”. pungkasnya.
Mayor Chk Gatot priyambodo, S.H., selaku ketua Tim Penyuluh Hukum dalam sambutannya mengatakan bahwa salah satu atensi dari komando atas pada pelaksanaan penyuluhan hukum ini adalah tentang Undang – undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Sebagian besar prajurit TNI, PNS sekarang ini pasti mempunyai media sosial (Medsos).
Oleh karena itu bijaklah dalam menggunakan Medsos, jangan sampai terjerat UU ITE”, sambungnya.
Penyuluhan hukum meliputi UU ITE, Pencegahan KDRT, LGBT dan Schorsing serta beberapa kasus yang menonjol di wilayah Kodam Jaya. (Arif)