JAKARTA, channel-indonesia.com – Setelah KRI Rigel mendapatkan visual kondisi kapal dan ROV milik kapal Singapura MV Swift Rescue menemukan sejumlah serpihan dari kapal KRI Nanggala 402, Panglima TNI Jenderal TNI Hadi Tjahjanto didampingi Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana Yudo Margono menyatakan bahwa KRI Nanggala-402 telah tenggelam dan seluruh awaknya telah gugur.
Ke 53 prajurit TNI Angkatan Laut tersebut gugur dalam tugasnya menjaga kedaulatan keamanan laut Indonesia.
Presiden RI Joko Widodo langsung menaikkan ke 53 prajurit KRI Nanggala 402, selain itu presiden juga akan memberikan tanda kehormatan Bintang Jalasena. Hal tersebut dikatakan Presiden RI melalui konferensi pers virtualnya, Senin (26/4/2021),
“Negara akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi, serta Bintang Jasa Jalasena atas dedikasi pengabdian serta pengorbanan prajurit-prajurit terbaik tersebut,” jelas Presiden.
Presiden Joko Widodo juga menegaskan bahwa negara akan menjamin seluruh biaya pendidikan anak-anak dari prajurit KRI Nanggala 402 hingga ke jenjang pendidikan S1.
” Mereka 53 awak KRI Nanggala 402, merupakan patriot terbaik penjaga kedaulatan negara, dan putra-putra terbaik bangsa, pengabdian saudara-saudara akan terpatri di sanubari seluruh rakyat Indonesia. Semoga arwah prajurit-prajurit Hiu Kencana tersebut mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan, kesabaran dan ketabahan,” tutur Presiden RI.
Presiden Joko Widodo juga tidak lupa mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi serta penghargaan setinggi tingginya kepada TNI, Polri, Basarnas, Bakamla, BPPT, KNKT dan seluruh unsur lainnya yang telah berupaya maksimal dalam menemukan KRI Nanggala-402.
“Terima kasih dan penghargaan dan juga saya sampaikan atas bantuan dari negara-negara sahabat dalam upaya dan kerja keras pencarian Kapal Selam KRI Nanggala-402,” pungkas Presiden Jokowi mengakhiri.
Sebagai informasi, Bintang Jalasena diambil dari bahasa Sanskerta, yang mempunyai arti : Jala berarti air, laut; sedangkan Sena berarti penguasa.
Jadi Jalasena adalah tanda kehormatan yang diberikan kepada anggota TNI Angkatan Laut Republik Indonesia di bidang militer yang menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan dan jasa-jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban tanpa merugikan tugas pokok.
Bintang Jalasena dibagi dalam tiga kelas yaitu: Bintang Jalasena Utama, Bintang Jalasena Pratama dan Bintang Jalasena Nararya. (Luska)