Follow

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use

Korem 051/Wkt Terima Tim Post Audit Itjenad

CIKARANG, channel-indonesia.com – Komandan Korem 051/Wkt, Brigjen TNI R. Sidharta Wisnu Graha, S.E. didampingi Kasrem, Kolonel Inf Primadi Saiful Sulun, S.Sos., M.Si., para Dandim jajaran dan para Kasi Korem 051/Wkt menerima kedatangan Tim Post Audit Itjenad yang dipimpin oleh ketua Tim, Brigjen TNI Heri Kuswanto, S.I.P., beserta 7 anggota Tim Itjenad bertempat di ruang Lounge Wijayakarta, Kamis (15/04/2021).

Danrem 051/Wkt, Brigjen TNI R. Sidharta Wisnu Graha, S.E., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kedatangan Tim Post Audit Itjenad merupakan suatu kehormatan bagi Korem 051/Wkt, karena akan memberikan masukan, informasi dan dapat memonitor penyelenggaraan tugas pokok satuan di lingkungan Korem 051/Wkt, sehingga kekurangan dan kelemahan yang ada dapat dibenahi dan diperbaiki.
Oleh karena itu setiap staf dapat memanfaatkan kehadiran Tim Post Audit Itjenad sebagai konsultan demi terciptanya tertib administrasi dan keuangan dalam pelaksanaan program dan anggaran di satuan masing-masing.

Advertisement

Sementara itu Ketua Tim, Brigjen TNI Heri Kuswanto, S.I.P., menyampaikan bahwa Staf yang akan diperiksa agar bersikap terbuka, karena tugas Tim Post Audit bukan mencari kesalahan, namun melaksanakan pemeriksaan hasil kegiatan yang telah dilaksanakan dalam program kerja TA. 2020 yang dalam pelaksanaannya harus sesuai dengan program yang sudah ditetapkan.

Harapannya bagi staf yang diperiksa untuk bersikap kooperatif. “Berikan keterangan sebaik-baiknya sesuai yang dibutuhkan Tim, apabila ada temuan dari Tim Post Audit, harus dijadikan referensi serta masukan pada penyusunan program kerja TA. 2022 guna peningkatan kinerja dimasa akan datang,” Tegasnya. (Arif)

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Advertisement