Follow

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use

Kapolrestabes Makassar Hadiri Launching Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)

MAKASSAR, channel-indonesia.com – Bertempat di Aula Mappaoudang Mapolrestabes Makassar Jl. Ahmad Yani No. 9 Makassar berlangsung kegiatan launching Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang diikuti oleh 12 Polda di Seluruh Indonesia, selasa 23/03/2021.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dihadiri, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Drs. Merdisyam, M.Si., Wakapolda Sulsel
Brigjen Pol. Drs. Halim Pagarra. MH., Kadishub Prop. Sulsel Dr. H. Muhammad Arafah, S.T M.T., ( mewakili Plt. Gubernur Sulsel). Brigjen Andi Kaharuddin, S.IP., (Kokorsahli Kodam XIV/ Hsn mewakili Pangdam XIV/ Hsn). PJU Polda Sulsel, PJU Polrestabes Makassar, Kombes Pol. E Zulpan, SIK, M.Si., Kabid Humas Polda Sulsel, Dandim 1408/BS Kolonel Kav Dwi Irbaya Sandra, Kolonel Penerbang Bambang (Danpom Koops AU II mewakili Pangkoops AU II Makassar), Letkol laut leonardo B (Danpom Lantamal VI mewakili Danlantamal VI Makassar), Letkol Sus Yuliyono (Askosek mewakili Pangkosek Hanudnas Makassar), Mayor Maulan (Kasi Gakkum mewakili Danpomdam XIV/ Hsn), Thamrin Tarigan (Wakil pengadilan tinggi Sulsel), Ir. H. Mohammad Ramdhan Pomanto (Walikota Makassar), Kombes Pol Frans Sentoe, SIK (Dir Lantas Polda Sulsel),
Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si (Ketua DPRD Tk. 1 Prop. Sulsel), Andi Sundari, SH, MH (Kepala Kejaksaan Negeri Makassar), H. A. Sumardi Sulaiman, S.Sos., M.Si (Kepala Bapenda Prop. Sulsel), Muhammad Mario Said (Kepala Dishub Tk. II Makassar), Rudianto Lallo, SH (Ketua DPRD Tk. II Makassar). Ir. Agus Jaya Said M Si., Sekdiskes kota Makassar), Raden Febrytriyanto, S.H., M.H (Kepala Kejaksaan Tinggi Prop. Sulsel), Denni (Kepala bidang aplikasi dan informasi diskominfo Makassar), Ome Khomeing (Pimpinan Gojek Makassar). Akbp. Muh. Yusuf Usman, SH, SIK, MT (Kasubdit Regident Dit Lantas Polda Sulsel), Forkopimda Sulsel. Tamu undangan sekitar 30 orang.

Advertisement

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Witnu Urip Laksana, SIK dalam sambutannya mengatakan, ” Karena tingginya tingkat mobilitas masyarakat dalam melakukan aktifitasnya tentunya sangat berpengaruh pada perkembangan lalu lintas dikota Makassar, permasalahan semakin kompleks karena kota Makassar juga merupakan sentra transportasi darat baik yang melayani wilayah dalam kota Makassar maupun antar kota diwilayah Prop. Sulsel.

Maka Polri khususnya Polrestabes Makassar dan didukung oleh stake holder menyadari perlu adanya strategi utk melakukan upaya yg kreatif sebagai solusi/ terobosan baik yang bersifat koordinatif, partisipasif dan kerjasama dgn instansi terkait terutama pemkot Makassar dengan melalui penerapan sistem ETLE guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka fatalitas korban kecelakaan khususnya di kota Makassar,

Menambahkan, ” Penerapan sistem tilang ETLE di kota Makassar untuk tahap pertama ditempatkan di 16 titik persimpangan jalan dan nantinya akan ditempatkan diseluruh titik persimpangan utama dalam kota, diharapkan menjadi salah satu solusi kepastian hukum bagi pelaku pelanggaran lalu lintas dan petugas dalam melaksanakan penindakan pelanggaran yang diharapkan pula penciptaan situasi kamseltibcar lantas khususnya dikota Makassar dapat terwujud, ” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama pelaksanaan acara di lanjutkan dengan pemberian penghargaan dari Kapolda Sulsel Irjen Pol. Drs. Merdisyam, M.Si kepada Walikota Makassar Ir. H. Mohammad Ramdhan Pomanto,

Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Dit lantas Polda Sulsel Kombes Pol. Frans Setoe,SIK, Bapenda Sulsel H. A. Sumardi Sulaiman, S.Sos, M.Si dan PT. Pos Indonesia Ibu Istiqomah Syariah,
berikut Launching Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serentak di 12 Polda seluruh Indonesia bersama korlantas Polri melalui Zoom Meeting. (Eris)

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Advertisement