Follow

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use

Pangdam XIV/Hsn Resmikan Pembangunan Rumah Dinas Prajurit Korem 142/Tatag 

MAMUJU, channel-indonesia.com – Usai memimpin upacara pelepasan Satgas penanggulangan bencana TNI Angkatan Darat yang telah mengakhiri masa tugasnya di Sulbar.

Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka, S.E., menuju ke Makorem 142/Tatag untuk melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah dinas Prajurit Korem 142/Tatag. Sabtu, (13/3/2021).

Advertisement

Dalam kesempatan ini Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka, S.E., mengatakan, pembangunan rumah dinas Prajurit dianggap penting dalam upaya memberikan ketenangan dan motivasi bagi Prajurit Korem 142/ Tatag yang telah menjadi korban gempa beberapa waktu lalu.

“Oleh karenanya berkat bantuan KASAD, maka akan dibangun kembali rumah bagi Prajurit Korem 142/Tatag,” katanya dihadapan wartawan.

Mayjen TNI Andi Sumangerukka, S.E., yang didampingi Danrem 142/Tatag Brigjen TNI Firman Dahlan, S.I.P., juga berharap agar pembangunan rumah dapat selesai tepat waktu serta tetap mengutamakan mutu dan kualitas bangunan.

Pangdam mengharapkan agar rumah yang nantinya dibangun ini dapat dimanfaatkan dan dijaga dengan baik oleh para Prajurit.

“Harapan saya, para prajurit tetap semangat, tetap jaga kesehatan dan tetap menerapkan protokol kesehatan,” tutup Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen. TNI Andi Sumangerukka, S.E

Diketahui, di lokasi yang sama, sebelumnya berdiri rumah susun bagi Prajurit yang dibangun oleh PUPR, namun pada saat terjadi gempa bumi yang memporak-porandakan Mamuju dan Majene pada bulan Januari lalu, rusun prajurit tersebut mengalami kerusakan cukup parah dan tidak dapat ditempati lagi. Sehingga pihak TNI-AD memutuskan untuk dihancurkan dan dibangun kembali rumah dinas bagi Prajurit sebanyak 118 unit di area Korem 142/Tatag. (Arif)

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Advertisement