BALANGAN, channel-indonesia.com – Anggota Koramil 1001-02/Paringin bersama Polres Balangan menggelar operasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berlokasi di pasar Paringin Kelurahan Paringin Kota, Kecamatan Paringin, Senin (22/02/21)
Adapun personel yang terlibat pada kegiatan Himbauan penggunaan masker tersebut terdiri dari 3 orang dari Koramil Paringin dan 3 orang personil dari Polres Balangan
Dari keterangan pjs Danramil 02/Paringin Serka Fahri kegiatan ini bertujuan untuk mengajak warga saat keluar rumah agar selalu memakai masker guna mencegah penularan Covid-19
“Hari ini kami melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat untuk menggunakan masker ,dengan cara menegur secara persuasif dan himbauan secara Kreatif,”ucapnya.
Sambung Serka Fahri,”Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 khususnya Diwilayah kecamatan Paringin,”tandasnya. (Arif)