PALANGKA RAYA, channel-indonesia.com – Untuk mengendalikan kasus terkonfirmasi Covid-19 di wilayah binaan, Babinsa Kelurahan Menteng Koramil 1016-01/Pahandut Serka Eko Wijaya melaksanakan patroli pengawasan dan penegakan disiplin protokol kesehatan dengan sasaran Jl. Yos Sudarso V, dan Yos Sudarso Induk RT. 4 RW. IX, Kel. Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Minggu (14/2/21)
Kegiatan yang dilaksanakan Sabtu kemarin ini, dilakukan oleh Serka Eko Wijaya bersama dengan Bhabinkamtibmas Polsek Jekan Raya, Aipda Toha serta pegawai Kelurahan Menteng. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di wilayah Kel. Menteng.
Serka Eko Wijaya menuturkan, kegiatan ini untuk menyampaikan dan memberikan pemahaman kepada warga masyarakat di RT. IV RW. IX Kel. Menteng, perihal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro guna untuk mengurangi peningkatan penularan Covid-19 serta penyebarannya, terutama di klaster keluarga.
“Pelaksanaan PPKM skala mikro ini dilakukan Babinsa bersama Bhabinkamtibmas di seluruh wilayah binaan yang bersinergi dengan instansi dan tokoh masyarakat. Sehingga penanganan covid-19 ini akan lebih spesifik. Semoga pandemi ini lekas berakhir, untuk menuju masyarakat yang lebih sehat dan produktif,” kata Serka Eko.
Bhabinkamtibmas Aipda Toha menambahkan, dalam penerapan PPKM Skala Mikro ini diharapkan adanya perubahan perilaku masyarakat agar patuh menerapkan protokol kesehatan.
Selain itu bisa sebagai pusat kendali informasi Covid-19 serta menguatkan pelaksanaan 3T yaitu testing, tracing dan treatment di tingkat desa atau kelurahan.
“Kami juga menyiapkan masker untuk di berikan kepada Masyarakat bagi yang kedapatan tidak menggunakan masker, kegiatan ini akan terus kami lakukan hingga masyarakat benar-benar sadar pentingnya penggunaan masker,” tambah Aipda Toha. (Arif)