KOTA SERANG, channel-indonesia.com – Bertempat di kantor Kelurahan Dragong kecamatan Taktakan Kota Serang, Satgas Covid-19 kecamatan Taktakan gelar Launching Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Tingkat Kecamatan Taktakan Kota Serang. Rabu (10/2/2021).
Selain Kapolsek Taktakan AKP Tohirudin, SH., Turut hadir dalam kegiatan Camat Taktakan, Danramil Taktakan, Kepala Puskesmas Taktakan, Kapus Pancur, Lurah Sekecamatan Taktakan, Bhabinkamtibmas Polsek Taktakan, Babinsa Koramil Taktakan, Ketua RW/RT Se Kel.Drangong, Tokoh Masyarakat, tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Kader Kel.Drangong, FKPM Kel.Drangong, Karang Taruna Kelurahan Drangong.
“Hari ini, Satgas Covid-19 Kecamatan Taktakan melaksanakan Launching Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Tingkat Kecamatan Taktakan Kota Serang,”kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kapolsek Taktakan AKP Tohirudin, SH.
AKP Tohirudin menjelaskan, adapun Alat pendukung Diantaranya Seketsel Tabulasi data, Spanduk Launching pos PPKM, Hand Sanitizer, Tempat Cuci Tangan, Pengeras Suara, Alat Pengukur Suhu, APD, Mobil Ambulance, Pompa Disinfektan.
“Dalam kesempatan ini kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,”tutur Kapolsek.
“Alhamdulillah, selama kegiatan berlangsung dengan lancar, aman dan kondusif,” pungkasnya (Arif)