BALANGAN, channel-indonesia.com – Sebagaimana kita ketahui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II kembali diterapkan mulai 26 Januari kemarin sampai dengan 08 Februari 2021 mendatang.
Babinsa Koramil 1001-02 turun ke jalanan untuk menghimbau masyarakat agar tetap memperhatikan Protokol Kesehatan dengan tetap memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan demi mencegah penularan virus covid-19.
Selain itu tujuan daripada Patroli ini untuk mengingatkan kepada warga dan memahami betul kalau wabah pandemi Covid-19 ini belum berakhir.
Sasaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilaksanakan dijalan-jalan, pasar paringin dan tempat umum lainnya yang menjadi tempat berkerumunnya orang banyak sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Turut hadir anggota Polres, Polsek dan Satpol PP Kabupaten Balangan dalam pelaksanaan Patroli Gakplin tersebut. (Arif)