Peran Aktif Personel Jajaran Kodim 0208/Asahan Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Tingkat Kecamatan

Peran Aktif Personel Jajaran Kodim 0208/Asahan Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Tingkat Kecamatan

TANJUNG BALAI, channel-indonesia.com – Musrenbang merupakan agenda tahunan di mana warga saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi dan memutuskan prioritas pembangunan jangka pendek. Ketika prioritas telah tersusun, kemudian di usulkan kepada pemerintah di level yang lebih tinggi, dan melalui badan perencanaan (BAPPEDA) usulan masyarakat dikategorisasikan berdasar urusan dan alokasi anggaran.

Seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 08/Pulau Buaya jajaran Kodim 0208/Asahan Pelda F. Sinaga turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Musrembang di tingkat Kecamatan Teluk Nibung, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Aula Kantor Camat Teluk Nibung Kota Tanjung Balai, Selasa (02/02/2021).

Dalam pelaksanaan kegiatan Musrembang di tingkat Kecamatan Teluk Nibung tersebut turut serta diahadiri oleh, Camat Teluk Nibung, DPRD Kota Tanjung Balai, BNNK Tanjung Balai, Polsek yang diwakili, OPD Kota Tanjung Balai, Babinpotmar, Lurah Se-Kecamatan Teluk Nibung, Kapus Teluk Nibung, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.

Meningkatkan usulan pembangunan sarana dan prasarana jalan dan granase yang diperioritaskan di wilayah Kecamatan, dengan menggambarkan bagaimana warga saling berdiskusi memecahkan masalah konflik dan juga problem di masyarakat. Musrenbang, oleh karena itu, identik dengan diksusi di masyarakat / kelurahan tentang kebutuhan pembangunan daerah.

Dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes)
“Sebagai aparat kewilayahan Babinsa harus dan wajib mengetahui rencana pembangunan di desa masing-masing sehingga bisa koordinasi dengan aparat desa tentang segala apa yang mungkin hambatan timbul dan langkah-langkah antisipasinya” ucapnya. (Arif)

editor

Related Articles