MADIUN, channel-indonesia.com – Dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang hingga Senin 8 Februari 2021. Kabupaten Madiun menjadi bagian yang akan melakukan operasi yustisi.
Petugas gabungan mulai dari TNI Polri, dan petugas dari Kecamatan Balerejo, melakukan operasi yustisi dan pengecekan one gate sistem dibeberapa Desa yang ada di Kecamatan Balerejo, Senin malam (01/02/2021).
Pengecekan one gate sistem dibeberapa Desa ini dilakukan dalam rangka menindak lanjuti Surat Edaran Bupati Madiun tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), serta untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
Sementara itu Plt Danramil 0803/03 Balerejo Letda inf Jaimin menyampaikan, Pengecekan pemberlakuan One Gate sistem di masing-masing Desa tersebut akan rutin dilaksanakan sebagai langkah guna menekan angka penyebaran covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Balerejo.
“Patroli bersama dalam rangka penerapan one gate dan operasi yustisi ini akan terus kami laksanakan untuk menekan penyebaran Covid- 19,” ungkapnya.
“Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta Gugus Tugas masing-masing Desa akan bersinergi melaksanakan pengecekan dan pemeriksaan bagi warga yang keluar masuk desa,” tandasnya. (Arif)