Bati Tuud Koramil 03/GP Pelda Edi Rustandi Bersama Tiga Pilar Kecamatan Palmerah Gelar Operasi Yustisi Tibmask

Bati Tuud Koramil 03/GP Pelda Edi Rustandi Bersama Tiga Pilar Kecamatan Palmerah Gelar Operasi Yustisi Tibmask

JAKARTA, channel-indonesia.com – Tiga Pilar Kecamatan Palmerah kembali menggelar Operasi Yustisi Tertib Masker dalam rangka dalam rangka Penegakan, Sosialisasi dan Edukasi Penggunaan Masker, bertempat di depan Museum Tekstil, Jl. Aipda KS. Tubun Raya RT.001/RW.01 Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (16/1/2021) Pagi.

Giat operasi yustisi berkekuatan 21 personil gabungan tersebut terlebih dahulu diawali dengan Apel Gabungan Tiga Pilar yang dihadiri oleh Danramil 03/GP diwakili Bati Tuud Pelda Edi Rustandi, Kapolsek Palmerah diwakili oleh Ipda Syafei, Plh Kasatpol PP Kecamatan Palmerah Bapak Teguh Nurdin Amali, S.I.P., Babinsa KBS Serda Rubiyanta dan Bhabinkamtibmas KBS Aiptu Bambang Siswanto.

21 Personil gabungan terdiri dari Koramil 03/GP menurunkan 4 personil, Polsek Palmerah menurunkan 4 personil, Satpol PP Kecamatan Palmerah menurunkan 11 personil serta Dishub 2 personil.

Kepada awak media, Bati Tuud Koramil 03/GP Pelda Edi Rustandi menjelaskan, “Hari ini kami kembali melaksanakan Operasi Yustisi Tertib Masker bersama Tiga Pilar Kecamatan Palmerah di depan Museum Tekstil, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah Jakarta Barat”.

“Lokasi ini sangat ramai mengingat ini merupakan perbatasan antara Kecamatan Palmerah Jakarta Barat dan Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat. Banyak orang lalu lalang serta hilir mudik dari dan menuju ke Pasar Tanah Abang. Kami terus melakukan penegakan Perda DKI Jakarta dalam rangka mengurangi penyebaran Virus Corona”, urai Pelda Edi Rustandi.

Sementara itu Plh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Palmerah Bapak Teguh Nurdin Amali, S.I.P kepada awak media mengatakan, “Operasi Yustisi Tertib Masker pada hari ini menjaring 8 (delapan) orang pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 karena kedapatan tidak mengenakan masker”.

“7 (tujuh) orang pelanggar dikenakan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum dan 1(satu) orang dikenakan sanksi administrasi. Alhamdulillah giat operasi yustisi tertib masker berjalan aman, tertib dan lancar”, tandas Teguh.

Kegiatan Operasi Yustisi berjalan aman, tertib dan lancar. (Arif)

editor

Related Articles